PLN Tak Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Kompensasi Listrik Mati

Image title
8 Agustus 2019, 21:08
"Proses pemulihan terus dilakukan, memang tidak bisa secara serentak langsung #nyala, namun secara bertahap penormalan terus diupayakan dengan maksimal,” ungkap Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani (ketiga dari kanan) saat Konfrensi Pers di Kan
Instagram/PLN.id
"Proses pemulihan terus dilakukan, memang tidak bisa secara serentak langsung #nyala, namun secara bertahap penormalan terus diupayakan dengan maksimal,” ungkap Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani (ketiga dari kanan) saat Konfrensi Pers di Kantor PLN di Gandul, Minggu (04/08/2019).

Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani, menegaskan tidak akan ada pemotongan gaji karyawan PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena pemadaman listrik massal pada Minggu (4/8) hingga Senin (5/8).

“Kepada insan PLN jangan khawatir. Mari fokus bekerja melayani masyarakat. Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” ujarnya seperti dikutip berdasarkan keterangan tertulis, Kamis malam (8/8).

Lebih lanjut, menurutnya mekanisme pembayaran kompensasi sudah diatur pemerintah. Dimana kompensasi tersebut diberikan karena tingkat mutu pelayanan tidak terpenuhi.

Artinya sebagai perusahaan publik yang harus memastikan masyarakat menikmati tingkat layanan tertentu, maka apabila tidak berhasil, PLN harus memberikan kompensasi. "Kami tegaskan bahwa tidak ada relevansi antara gaji dan kompensasi," kata Sripeni.

(Baca: Serikat Pekerja PLN Tolak Gaji Dipotong untuk Kompensasi Listrik Mati)

Di samping itu, kompensasi diberikan dalam bentuk non tunai, dimana hukum dan peraturannya mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 2017. Caranya yakni dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di bulan berikutnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...