Mendag Akan Masukkan Importir Kasus Suap Bawang Putih ke Daftar Hitam

Rizky Alika
9 Agustus 2019, 14:35
suap impor bawang putih, suap bawang putih, KPK suap bawang putih, KPK, OTT KPK
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019). KPK menahan enam orang tersangka pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dengan barang bukti uang 50 ribu dolar Amerika serta bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan akan menindak tegas importir yang terjerat kasus suap impor bawang putih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Enggar memastikan akan memasukkan importir terkait dalam daftar hitam. "Kalau ada nama (importir) itu, pasti tidak akan mendapatkan izin. Pasti di-blacklist. Tapi kami lihat dulu perkembangannya," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8).

Ia menyatakan dukungannya terhadap proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK. Adapun proses perizinan impor telah diperiksa oleh Deputi Pencegahan KPK. "Prosesnya bisa dilihat secara online," ujarnya.

(Baca: KPK Tahan Anggota Fraksi PDIP Tersangka Suap Impor Bawang Putih)

Imbas kasus tersebut, KPK merekomendasikan beberapa hal kepada Kementerian Perdagangan. Pertama, KPK menyarankan Kementerian Perdagangan untuk menyusun acuan guna menilai kelayakan harga komoditas bawang putih impor di tingkat konsumen. Untuk itu, diperlukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2017.

Kedua, KPK mengusulkan agar bawang putih dimasukkan sebagai daftar kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan distribusinya dan melakukan post-audit atas laporan stok distributor. Terkait rekomendasi kedua ini, Enggar mengatakan harus didiskusikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Itu bukan kewenangan kami," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...