Nyoman Dhamantra, Pernah Sering Bolos di DPR Hingga OTT Impor Bawang

Dwi Hadya Jayani
9 Agustus 2019, 14:44
Nyoman Dhamantra, suap impor bawang putih, KPK
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra (INY) setelah ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Nyoman diduga membantu proses perizinan importir Chandry Suanda alias Afung, dengan komitmen fee sekitar Rp 3,6 miliar.

Buntut dari terseret kasus suap impor bawang putih ini, Dhamantra dipecat dari PDIP. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Ketua Umum Megawati sudah menyiapkan surat keputusan pemecatan yang sudah ditandatangani. "Surat itu tinggal dibubuhi nama Nyoman Dhamantra," kata Hasto.

(Baca: KPK Tahan Anggota Fraksi PDIP Tersangka Suap Impor Bawang Putih)

Dhamantra menjadi anggota fraksi PDIP periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali dengan suara hingga 70,5 ribu suara. Dalam Pileg 2019, Dhamantra  gagal menduduki kursi di parlemen.

Dikutip dari Nusabali.com, dari 4 petahana yang dimajukan oleh PDIP, hanya Dhamantra yang tidak dipercaya kembali untuk memperebutkan kursi DPR RI Dapil Bali pada pileg 2019. Tidak dimajukannya Dhamantra diduga karena ia kurang berkontribusi dalam memenangkan PDIP dalam Pilgub Bali 2018.

Dhamantra sempat memiliki rekam jejak buruk saat menjabat anggota DPR periode 2010-2014. Tercatat pada masa sidang I tahun 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012) persentase kehadirannya hanya 44% dengan tingkat izin 56%.

(Baca: KPK Tetapkan Politisi PDIP Tersangka Kasus Suap Impor Bawang Putih)

Kekayaan Nyoman Dhamantra

Sebelum menjadi anggota parlemen, Dhamantra merupakan seorang pengusaha.  Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Rims Energy Oil Company dan Komisaris PT Baruna Bahari Indonesia.

Sebagai anggota DPR, Dhamantra terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 30 Juni 2016. Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kekayaan Dhamantra mencapai Rp 25, 18 miliar. Rinciannya, ia memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 20,86 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Purwakarta, dan Tangerang Selatan.

(Baca: KPK Sebut Aliran Suap Impor Bawang Putih Lewat Money Changer)

Sementara harta bergeraknya senilai Rp 1,31 miliar terdiri dari lima mobil, yaitu Mercedes-benz Viano tahun 2001, Toyota Kijang tahun 2009, Daihatsu Xenia tahun 2006, Nissan Teana tahun 2010, dan Toyota Avanza tahun 2014.

Selain itu, ia juga memiliki benda bergerak lainnnya berupa barang-barang seni dan antik senilai Rp 3 miliar, serta benda bergerak lainnya senilai Rp 11 juta. Dhamantra juga memiliki giro dan setara kas yang berasal dari hasil sendiri senilai Rp 5,67 juta.

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...