Biaya Kompensasi akan Naik, PLN Minta Pemerintah Tambah Investasi

Image title
12 Agustus 2019, 18:40
Ilustrasi gedung PLN pusat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (08/08). PLN minta kenaikan biaya investasi jika Kementerian ESDM menaikkan besaran kompensasi terhadap pelanggan terkait tidak tercapainya standar mutu layanan PLN.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi gedung PLN pusat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan (08/08). PLN minta kenaikan biaya investasi jika Kementerian ESDM menaikkan besaran kompensasi terhadap pelanggan terkait tidak tercapainya standar mutu layanan PLN.

PLN akan meminta peningkatan biaya investasi ke pemerintah di tengah rencana dinaikkannya nilai kompensasi pelanggan PLN hingga tiga kali lipat dari nilai kompensasi yang diatur saat ini.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan akan merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2014, tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terikat dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.

Advertisement

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan menyebut dengan adanya permen baru tersebut akan meningkatkan beban keuangan PLN. Pasalnya hal itu menjadikan PLN harus meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan. Sehingga akan ada peningkatan biaya investasi yang diminta ke pemerintah.

(Baca: PLN Tak Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Kompensasi Listrik Mati)

"Semua kita kembalikan ke pemerintah, PLN under regulated pemerintah, kita akan minta biaya investasi lebih mahal, semua akan kembali pada kemampuan negara ini, semua kan dihitung terhadap biaya," ujar Djoko, Senin (12/8).

Di samping itu, Djoko menyebut PLN siap mengikuti aturan pemerintah meskipun artinya harus meningkatkan biaya investasi. Namun, Djoko mengaku belum ada diskusi mengenai rancangan tersebut. "Gak ada diskusi, kalau langsung gak apa ya kita kembalikan ke pemerintah," katanya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement