Boeing Targetkan Bantuan Rp 2 M untuk Korban Lion Air Cair Oktober

Martha Ruth Thertina
13 Agustus 2019, 22:22
Boeing 737 Max 8, Lion Air, Kecelakaan Pesawat
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Tabur Bunga dan Doa Bersama Keluarga Korban Pesawat JT-610.

Produsen pesawat Boeing telah menyiapkan uang santunan sebesar US$ 50 juta atau sekitar Rp 710 miliar untuk 346 ahli waris korban kecelakaan Boeing 737 Max 8 milik Lion Air dan Ethiopian Airlines. Pencairan dana santunan ditargetkan mulai berlangsung Oktober 2019 mendatang.

Dalam keterangan tertulis, Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Mahendra Siregar menjelaskan Atase Perhubungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C telah mendapatkan konfirmasi dari manajemen dan pengacara Boeing tentang informasi tersebut.

Terdapat beberapa detail dari hasil konfirmasi. Pertama, Boeing menunjuk Kenneth Feinberg dan Camille Biros selaku pengacara perusahaan untuk mendistribusikan $50 juta kepada 189 ahli waris korban kecelakaan Lion Air dan 157 ahli waris korban kecelakaan Ethiopian Airlines.

(Baca: Dilarang Terbang, CEO Boeing Harap 737 Max Dapat Mengudara Akhir 2019)

Kedua, dana sebesar US$ 50 juta tersebut merupakan bantuan keuangan jangka pendek untuk ahli waris. Setiap ahli waris diperkirakan akan menerima US$ 145 ribu atau sekitar Rp 2 miliar. Bantuan ini di luar proses litigasi yang sedang berjalan.

Ketiga, syarat untuk mendapatkan dana tersebut yakni ahli waris harus memegang surat keterangan ahli waris yang sah sesuai hukum nasional masing-masing negara. Ahli waris dapat memperoleh dana secara langsung dari Kenneth Feinberg dan Camille Biros, atau diwakilkan oleh pengacara yang ditunjuk ahli waris.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...