KPK Umumkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP Nanti Sore

Image title
Oleh Antara
13 Agustus 2019, 14:09
KPK, Korupsi, KTP-e.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Ilustrasi KTP-e. KPK sore nanti akan umumkan tersangka baru kasus KTP-e.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan paket Kartu Tanda Penduduk-elektronik (e-KTP) pada hari Selasa (13/8) sore nanti. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tersangka pengembangan kasus itu berasal dari unsur penyelenggara negara serta swasta.

Lembaga antirasuah itu memandang ada pelaku-pelaku lain yang harus bertanggung jawab secara pidana terhadap kasus itu. Korupsi KTP-e ini telah menjerat banyak pihak, mulai dari pengusaha Andi Agustinus (Andi Narogong) hingga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

"Akan kami sampaikan ke publik perkembangan kasus KTP-e," kata Febri dilansir dari Antara, Selasa (13/8).

(Baca: Setnov Terima US$ 7,3 Juta, Jaksa Tak Sebut Aliran Uang ke Ganjar)

Ketua KPK Agus Rahardjo pekan lalu telah mengungkapkan adanya aparatur negara hingga swasta yang akan diumumkan sebagai tersangka. "Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah saya tanda tangani," kata Agus.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...