Wiranto Bantah Gugatan Kivlan soal Dana PAM Swakarsa 1998

Image title
Oleh Antara
13 Agustus 2019, 19:53
PAM Swakarsa, Wiranto, Kivlan
ANTARA FOTO/Suwandy
Wiranto membantah gugatan Kivlan mengenai dana PAM Swakarsa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah gugatan yang disampaikan Kivlan Zen soal dana pembentukan pasukan pengamanan (PAM) swakarsa. Wiranto mengklaim memiliki dokumen untuk memperkuat argumentasinya.

"Nanti ada bahan-bahan resmi menyeluruh, saya akan jelaskan. Tapi, semua (gugatan) itu tidak benar," katanya, di Jakarta, Selasa (13/8) seperti dikutip dari Antara.

Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum dan mengajukan ganti rugi sekitar Rp 1 triliun kepada Menkopolhukam Wiranto pada 5 Agustus lalu. Gugatan terkait dana operasioanal pembentukan PAM Swakarsa yang disebut Kivlan diprakarsai oleh Wiranto.   

(Baca: Kivlan Zen Gugat Wiranto Rp 1 Triliun Terkait Dana PAM Swakarsa 1998)

Dalam berkas yang dilampirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kivlan menuntut nilai kerugian sebesar Rp 1 triliun terdiri dari beban material dan imaterial. Ganti rugi material sebesar Rp 16 miliar di antaranya menanggung PAM Swakarsa yang ditanggung Kivlan dengan mencari pinjaman, menjual rumah, mobil dengan total Rp 8 miliar.

Ada pun gugatan beban imaterial terdiri 984 miliar, terdiri dari menanggung malu karena utang, tidak mendapatkan jabatan yang dijanjikan, mempertaruhkan nyawa dalam PAM Swakarsa, dipenjarakan sejak 30 Mei 2019.

"Kivlan mengalami sakit dan tekanan batin sejak bulan November 1998 sampai dengan sekarang," kata Tonin.

Advertisement

(Baca: Gugatan Praperadilan Kivlan Zein Kasus Senjata Kandas di Pengadilan)

Tonin menjelaskan kasus ini bermula ketika Kivlan bertemu dengan Wiranto pada 4 November 1998 di Kantor Mabes ABRI di Jalan Medan Merdeka Barat. Wiranto meminta Kivlan mengerahkan PAM Swakarsa dalam mendukung pelaksanaan Sidang Istimewa MPR November 1998. Wiranto memberikan biaya operasional sebesar Rp 400 juta.

Kivlan kemudian mengumpulkan 30 ribu anggota PAM Swakarsa untuk berjaga di Gedung MPR, Jembatan Semanggi, Hotel Century, Stadion Tenis Senayan, Hotel Mulia, Gedung Basket Senayan, Departemen Kehutanan dan Stadion Utama Senayan.

Tonin mengatakan Kivlan berusaha menemui Wiranto pada November 1999 menagih dana tersebut. Namun, Wiranto memintanya menagih kepada mantan Presiden Habibie. Habibie sebaliknya mengatakan telah memberikan dana tersebut kepada Wiranto.

(Baca: Polisi Sebut Kivlan Zen Berperan Tentukan Target & Perintah Pembunuhan)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement