Bangun KEK Likupang, Pemerintah Renovasi Pelabuhan Rp 100 Miliar

Rizky Alika
15 Agustus 2019, 17:00
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengendarai mobil golf berkeliling Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019).
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengendarai mobil golf berkeliling Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (4/7/2019).

Pemerintah tengah mendorong Likupang, Sulawesi Utara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor pariwisata. Untuk mengoptimalkan potensi kawasan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah bakal menganggarkan Rp 100 miliar untuk pembenahan infrastruktur pelabuhan di sekitar kawasan. 

"Likupang itu sudah ada pelabuhan yang menghubungkan dengan beberapa lokasi wisata dan kami akan melakukan renovasi kurang lebih Rp 100 miliar," kata dia di usai rapat koordinasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (15/8).

Menurutnya, potensi investasi di wilayah tersebut besar. Likupang sebenarnya sudah memiliki infrastruktur yang memadai, seperti bandara.

Namun, lintasan bandara tersebut juga rencananya bakal diperpanjang hingga 2.800 meter untuk penerbangan internasional.

(Baca: Menanti Suntikan Modal Pengusaha di 10 Bali Baru)

Hal serupa juga diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Menurutnya, pemerintah mendukung  pengembangan infrastruktur maupun pendukungnya, seperti jalan dan bandara. 

Sofyan pun mengatakan, untuk penyediaan lahan  dan pembangunan infrastruktur saat ini tidak ada kendala. "Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak ada masalah," ujarnya.

Project Development Head PT Minahasa Permai Resort Development (MPRD) Paquita Widjaya menyambut baik usulan pembentukan KEK Likupang. Pihaknya telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan untuk mengembangkan bisnis di kawasan tersebut. Minahasa Permai juga telah menguasai lahan dengan status SHGB seluas 155 hektare dan SHM seluas 42,4 hektare di sana.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...