Jokowi Larang Menteri Rombak Pejabat, Luhut: Itu Harus Dipatuhi

Image title
15 Agustus 2019, 07:11
Luhut rombak pejabat Jokowi
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan menteri lainnya untuk tidak merombak pejabat sesuai perintah Presiden Jokowi,.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri merombak jajarannya selama masa transisi pembentukan kabinet baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa perintah Presiden itu semestinya dipatuhi.

Tanggapan itu disampaikan Luhut lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana mengubah susunan pejabat di kementeriannya. "Itu perintah Presiden dan harus dilaksanakan,” kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).

Hal ini juga berlaku bagi menteri lainnya. “Tidak hanya kementerian BUMN. Semuanya tidak membuat keputusan-keputusan strategis sampai ada pembentukan kabinet baru," kata Luhut.

(Baca: Dilarang Jokowi Ganti Pengurus, Manajemen BTN Singgung Agenda RUPSLB)

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, setidaknya lima BUMN bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengganti pengurus dalam waktu dekat. Pihak Istana pun kembali mengingatkan tentang arahan Presiden untuk tidak mengganti pejabat strategis hingga Oktober 2019.

Kelima BUMN yang dimaksud adalah Perusahaan Gas Negara (PGN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pengumuman RUPS itu disampaikan pekan lalu. Hal ini merupakan tindak lanjut atas surat permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno pada Juli lalu.

Tidak hanya Luhut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan para menteri bahwa larangan merombak pejabat adalah perintah Presiden. "Harus diikuti, semestinya kan begitu. Itu kan moral obligation bagi pejabat negara," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, awal pekan lalu (12/8).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...