Jokowi Larang Menteri Rombak Pejabat, Luhut: Itu Harus Dipatuhi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri merombak jajarannya selama masa transisi pembentukan kabinet baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan bahwa perintah Presiden itu semestinya dipatuhi.
Tanggapan itu disampaikan Luhut lantaran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana mengubah susunan pejabat di kementeriannya. "Itu perintah Presiden dan harus dilaksanakan,” kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (14/8).
Hal ini juga berlaku bagi menteri lainnya. “Tidak hanya kementerian BUMN. Semuanya tidak membuat keputusan-keputusan strategis sampai ada pembentukan kabinet baru," kata Luhut.
(Baca: Dilarang Jokowi Ganti Pengurus, Manajemen BTN Singgung Agenda RUPSLB)
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, setidaknya lima BUMN bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengganti pengurus dalam waktu dekat. Pihak Istana pun kembali mengingatkan tentang arahan Presiden untuk tidak mengganti pejabat strategis hingga Oktober 2019.
Kelima BUMN yang dimaksud adalah Perusahaan Gas Negara (PGN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pengumuman RUPS itu disampaikan pekan lalu. Hal ini merupakan tindak lanjut atas surat permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno pada Juli lalu.
Tidak hanya Luhut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan para menteri bahwa larangan merombak pejabat adalah perintah Presiden. "Harus diikuti, semestinya kan begitu. Itu kan moral obligation bagi pejabat negara," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, awal pekan lalu (12/8).
Katadata.co.id sempat menghubungi Komisaris Utama BRI Andrinof Chaniago mengenai kelanjutan RUPS. Ia mengaku belum mendapat kabar untuk penundaan RUPS. “Kami hanya melaksanakan mandat pemegang saham,” kata dia kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat.
(Baca: Rini Berencana Rombak Pejabat BUMN, Istana Ingatkan Larangan Jokowi)
Karenanya, menurut dia hal seperti ini bisa ditanyakan langsung ke Kementerian BUMN. Namun, hingga berita ini diturunkan, beberapa pejabat Kementerian BUMN belum merespons. Di antaranya Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN Imam Apriyanto, serta bagian Humas.
Adapun Jokowi melarang para menteri membuat kebijakan strategis dan merombak pejabat penting hingga pelantikan pemerintahan baru pada Oktober nanti. Pejabat yang tidak boleh diganti adalah direksi BUMN dan pejabat eselon I.
Alasannya, pemerintahan sudah masuk momen kritis menjelang pergantian pemerintahan. Maka, Jokowi berharap para pejabat tidak punya beban di masa transisi pemerintahan.
(Baca: Dilarang Jokowi Ganti Pejabat, Mendag Rombak Tujuh Eselon I)