JK Sebut Amandemen UUD 1945 Hilangkan Kampanye Visi Misi Presiden

Michael Reily
20 Agustus 2019, 18:27
jusuf kalla, wapres
Katadata | Arief Kamaludin
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan GBHN akan menghilangkan peran presiden karena tak perlu memiliki program selama lima tahun ke depan..

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut perubahan terbatas Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 bakal menghilangkan peran kampanye calon presiden dan wakil presiden. Perubahan itu juga akan membuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan kebijakan lima tahun.

 JK menjelaskan visi misi kampanye presiden dan wakil presiden saat ini merupakan dasar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Advertisement

"Kalau GBHN, efeknya adalah presiden tidak bisa kampanye visi dan misi masing-masing, rakyat tidak bisa memilih lagi apa yang mereka inginkan," katanya di Jakarta, Selasa (20/8).

Dia menuturkan, aturan harus memilih salah satu dasar kebijakan lima tahun karena masing-masing punya peranan yang sama. Namun, GBHN bakal menetapkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang berisi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga tertinggi.

(Baca: Panasnya Wacana Amendemen UUD 1945 dan Kembalinya GBHN)

 JK menegaskan, GBHN akan menghilangkan peran presiden karena tak perlu memiliki program selama lima tahun ke depan.

"Kalau GBHN, presiden tidak perlu lagi kampanye, hanya katakan saja hebat dan bisa melaksanakan tugas," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement