Antisipasi Potensi Krisis, LPS Perkuat Penanganan Bank Bermasalah

Hari Widowati
21 Agustus 2019, 16:58
(Kiri ke kanan) Kepala Riset RHB Sekuritas Henry Wibowo, Kepala LPS Fauzi Ichsan, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Kepala Departemen Pengawasan OJK Henry Rialdi, dan Ekonom JP Morgan untuk Asia Pasifik Sin Beng Ong dalam Seminar Internasional di
KATADATA/HARI WIDOWATI
(Kiri ke kanan) Kepala Riset RHB Sekuritas Henry Wibowo, Kepala LPS Fauzi Ichsan, Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah, Kepala Departemen Pengawasan OJK Henry Rialdi, dan Ekonom JP Morgan untuk Asia Pasifik Sin Beng Ong dalam Seminar Internasional di Bali, Rabu (21/8).

Ketidakpastian masih membayangi prospek ekonomi global. Perlambatan ekonomi Tiongkok, perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-Tiongkok, dan potensi Hard Brexit menimbulkan risiko bagi sektor jasa keuangan di Indonesia. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengantisipasi potensi krisis dengan memperkuat mekanisme penanganan bank gagal.

Kepala LPS Fauzi Ichsan mengatakan, perlambatan pertumbuhan ekonomi Tiongkok berpengaruh terhadap ekonomi global karena saat ini kemampuan Bank Sentral Tiongkok untuk menggelontorkan stimulus terbatas. Hal ini berbeda dengan kondisi krisis 2008 di mana Negeri Tirai Bambu itu masih mampu mencatat pertumbuhan ekonomi 9%.

Indikator Bank Sentral AS (The Fed) New York yang menunjukkan probabilitas terjadinya resesi dalam 12 bulan ke depan mencapai 32,9% pada Juni 2019. Angka ini melampaui batasan (threshold) 30% seperti yang terlihat sebelum setiap resesi sejak 1960.

Dampak perang dagang AS-Tiongkok juga belum bisa diukur seberapa besar. Sementara itu, jika negosiasi pemisahan Inggris dari Uni Eropa atau Brexit berjalan dengan alot, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh zona euro.

(Baca: Mulai Esok, LPS Turunkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 0,25%)

Indonesia dinilai cukup berpengalaman menghadapi krisis karena sudah pernah mengalami krisis pada 1965, krisis 1997-1998, dan selamat dari krisis global 2008. "Kami menghadapi (risiko-risiko) ini dengan menambah kapasitas sumber daya manusia dan memperkenalkan peran aktif LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan," kata Fauzi, di sela Seminar Internasional Facing Softening Global Economy, di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).

Menurut Fauzi, kesiapan itu ditunjukkan dengan nilai aset LPS yang mencapai Rp 111,15 triliun per Juni 2019. Aset tersebut berasal dari investasi sebesar Rp 103,31 triliun. Posisi kas dan piutang LPS tercatat sebesar Rp 7,21 triliun. Adapun aset tetap LPS mencapai Rp 119,47 miliar dan aset lainnya Rp 508 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...