Konversi Utang, Kepemilikan Saham Pemerintah di Tuban Petro Jadi 95,9%
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkonversi multi years bond (MYB) PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) menjadi saham pada tahun ini. Dengan demikian, kepemilikan saham pemerintah di Tuban Petro naik dari 70% menjadi 95,9%.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, rencana konversi utang tersebut telah dimasukkan dalam Undang Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. "Kalau sudah ada UU, masa kami tidak berusaha mematuhinya? Kami berusaha patuhi sekuat tenaga," kata Isa usai rapat koordinasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).
Pemerintah akan memproses pengalihan saham secara hati-hati melalui kajian dan evaluasi terlebih dahulu. Rencana pengembangan perusahaan juga akan disesuaikan dengan kondisi makro.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries Sukriyanto mengatakan dengan konversi tersebut, Tuban Petro masih menyisakan utang sebesar Rp 700 miliar dari jumlah utang saat ini senilai Rp 3,2 triliun. Sisa utang tersebut akan diangsur selama 10 tahun ke depan.
(Baca: Pertamina Akan Jadikan TPPI Pusat Bisnis Petrokimia)
Rencananya perusahaan akan mengembangkan industri petrokimia nasional. Hal ini untuk menekan defisit neraca perdagangan.
Tuban Petro merupakan holding dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TPPI dirintis pada 1995 oleh PT Tirtamas Majutama.
TPPI diserahkan kepada pemerintah lantaran Grup Tirtamas terlilit utang Rp 3,2 triliun kepada sejumlah bank saat krisis moneter. Utang berserta bunganya tersebut semakin membengkak hingga saat ini.
Tuban Petro pun dibentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk menyelesaikan utang tersebut. Tuban Petro menerbitkan multiyears bond yang diserap pemerintah dan semestinya dilunasi pada 2014. Namun, skenario tersebut tidak berjalan.