Polri: Unjuk Rasa di Papua dan Papua Barat Berakhir Aman
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Dedi Prasetyo menyatakan terdapat lima aksi unjuk rasa di Provinsi Papua dan Papua Barat pada Rabu, 21 Agustus 2019. Namun, semuanya sudah berakhir secara aman dan kondusif.
Ia menjelaskan, TNI dan Polri mengutamakan pendekatan persuasif dalam menghadapi para pengunjuk rasa. " Polri dan TNI tidak dibekali peluru tajam," kata dia di Markas Besar Polri di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (21/8) malam.
Ia memaparkan, aksi unjuk rasa berlangsung aman tanpa insiden di tiga tempat yaitu Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, dengan massa 2 ribu orang. Kemudian, di Maybrat, Papua Barat, dengan massa 200 orang, dan di Kantor Bupati Biak Papua dengan massa pengunjuk rasa 75 orang.
(Baca: Jokowi Sebut Situasi di Papua Membaik, Bakal Kunjungan September)
Sedangkan unjuk rasa di Pasar Tumburuni, Fakfak, Papua Barat, dengan massa 500 orang menyebabkan satu korban luka berat karena bentrok antarmassa pengunjuk rasa. Selain itu, terdapat kerugian materi berupa pasar dan satu gedung yang terbakar serta dua mobil dan beberapa rumah mengalami kerusakan.
Kapolda Papua Barat Herry Rudolf Nahak mengatakan aksi unjuk rasa di Fakfak dilakukan oleh dua kelompok massa dengan pemahaman berbeda sehingga terjadi bentrok. Akibatnya, pasar tradisional Trambuni dan Kantor Dewan Daerah Adat Fakfak dibakar massa.
Guna mengantisipasi aksi lanjutan dan menjaga keamanan Kabupaten Fakfak, Polda Papua Barat telah mengirimkan Brimob ke daerah tersebut. “Saat ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama tokoh-tokoh masyarakat setempat sedang berkomunikasi untuk mencegah aksi-aksi berikutnya,” kata dia, Rabu malam.
(Baca: Kominfo Minta Maaf Atas Cap Disinformasi Cuitan Veronica Soal Papua)
Kerugian materi juga terjadi akibat unjuk rasa di Kantor DPRD Mimika, Papua, dengan massa 5 ribu orang. Unjuk rasa menyebabkan satu ruko terbakar dan pos kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dua mobil patroli, satu bus, satu truk, serta beberapa motor mengalami kerusakan.
Sama seperti aksi unjuk rasa yang terjadi dua hari sebelumnya, aksi unjuk rasa pada 21 Agustus 2019 memprotes tindakan persekusi dan rasisme yang diduga dilakukan oleh organisasi masyarakat dan oknum aparat terhadap para mahasiswa asal Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.