Jadi Anggota DPRD DKI, Mantan Staf Ahok Buka Lagi Posko Pengaduan

Image title
26 Agustus 2019, 20:16
jakarta, dprd dki jakarta, ahok, basuki tjahaja purnama
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ilustrasi, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu. Salah seorang staf pribadi Ahok dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Dia akan menghidupkan kembali posko pengaduan masyarakat yang pernah ada pada masa pemerintahan Ahok.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 Ima Mahdiah mengaku akan melanjutkan sejumlah program kerja milik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalankan tugasnya selama lima tahun kedepan.

Ima yang pernah menjadi staf pribadi Ahok mengatakan, salah satu program kerja yang akan diterapkannya yakni membuka pintu bagi masyarakat yang ingin menyampaikan segala bentuk keluhannya. "Saya ingin buka lagi posko pengaduan bagi masyarakat yang saat ini sudah tidak kelihatan lagi," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, (26/8).

Ima mengatakan bahwa sebelumnya dia juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah anggota PDIP yang lain guna membuka posko pengaduan itu di ruangan fraksi partai berlambang kepala banteng tersebut.

Tak hanya sampai disitu, ia juga mengatakan, bahwa selama menjabat sebagai anggota dewan dia bersama anggota partai PDIP lainnya juga ingin membuka mengenai informasi penyusunan anggaran ke masyarakat luas.

(Baca: Anies Berharap DPRD Baru Selesaikan Persoalan Pemilihan Wagub Jakarta)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...