KPPU Selidiki 19 Gedung Grup Lippo Terkait Dugaan Monopoli OVO

Cindy Mutia Annur
26 Agustus 2019, 19:14
monopoli ovo, grup lippo, kppu
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi logo OVO di coffee shop kawasan Jakarta Pusat (09/08). OVO diduga melakukan praktik monopoli di sejumlah mal milik Grup Lippo.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki 19 gedung milik Grup Lippo terkait dugaan monopoli yang dilakukan oleh platform pembayaran digital OVO. Adapun kasus ini masih dalam tahap penelitian dan sampai saat ini mereka belum mendapatkan laporan dari instansi lainnya terkait dugaan kasus tersebut.

Anggota Komisioner KPPU Guntur S. Saragih mengatakan, pembahasan kasus dugaan monopoli itu tidak harus berdasarkan adanya laporan. Bahkan, menurutnya, kasus itu merupakan perkara inisiatif dari instansinya karena mereka melihat adanya keresahan dari publik selaku konsumen. 

Advertisement

"Kami masih dalam tahap penelitian. Jadi kami belum bisa pastikan sudah bisa dilanjutkan atau tidak (kasus ini) karena kami masih harus memanggil lagi (OVO). Yang pasti saat ini tahapannya masih dalam penelitian," ujar Guntur saat ditemui di Jakarta, Senin (26/8).

Guntur mengatakan, instansinya sudah memanggil OVO terkait dugaan kasus monopoli itu. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci bagaimana hasil pemanggilan tersebut. Selain itu, KPPU juga telah memanggil PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking), di mana instansi tersebut merupakan mitra dari OVO.

(Baca: KPPU Akan Panggil OVO Terkait Dugaan Monopoli di Mal Grup Lippo)

Sejauh ini indikasi yang dilanggar oleh OVO yakni karena ditemukannya upaya-upaya untuk menghambat atau hanya memberikan satu pilihan dalam pembayaran digital pada sarana parkir di gedung-gedung Lippo Grup. KPPU mencatat, ada 19 gedung milik Lippo Group yang akan diselidiki. 

Ia menjelaskan, KPPU belum dapat memastikan berapa lama proses penelitian tersebut akan dilakukan. Sebab, hal itu tergantung pada kompleksitas kasus dan bagaimana kerja sama antar instansi yang terkait.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement