Lion Air Terapkan Tarif Bagasi Baru Mulai 1 September 2019
Lion Air Group menerapkan tarif bagasi baru mulai 1 September 2019. Penerapan tarif baru ini berlaku untuk kelebihan berat saat pelaporan (check in) di bandar udara. Saat ini hanya Batik Air sebagai maskapai Lion Group yang memberikan bagasi gratis 20 kilogram.
Untuk Lion Air, akan diberlakukan tarif baru Rp 24.000 per kilogram kelebihan bagasi pada rute penerbangan dengan durasi kurang dari satu jam. Kemudian, tarif baru Rp 49.000 per kilogram akan diberlakukan bagi kelebihan bagasi pada rute penerbangan dengan durasi dua jam.
(Baca: Bos Lion Air Usul Diskon Tiket Pesawat Berlaku Tiap Hari)
Sedangkan untuk Batik Air akan diberlakukan tarif baru Rp 33.000 per kilogram kelebihan bagasi pada rute penerbangan dengan durasi kurang dari satu jam. Lalu untuk rute penerbangan durasi dua jam akan dikenakan tarif Rp 70.000 per kilogram.
Sementara untuk Wings Air, penumpang akan dikenakan tarif Rp 28.000 per kilogram pada rute penerbangan dengan durasi kurang dari satu jam hingga dua jam. Penumpang dengan penerbangan lebih dari dua jam akan ditambahkan tarif Rp 44.000 per kilogram.
"Tarif kelebihan berat bagasi ini berbeda-beda menurut maskapai pada rute yang dilayani," tulis Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya kepada Katadata.co.id, Senin (26/8).