Menteri PANRB Sebut 30% PNS Pusat Tak Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru

Agustiyanti
27 Agustus 2019, 14:00
pns, pindah ibu kota, ibu kota baru
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ilustrasi PNS. Menteri PAN RB Syafruddin menyebut sekitar 30% dari total 180 ribu PNS pusat saat ini tak akan ikut pindah ke ibu kota baru lantaran memasuki pensiun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyebut  sekitar 30% dari total 180 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) pemerintah pusat saat ini tak akan ikut pindah ke ibu kota baru. Hal ini  lantaran sekitar 54 ribu PNS tersebut bakal memasuki masa pensiun.

"Kami sudah data, yang berada di kementerian, lembaga dan badan-badan di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN. Sebagiannya, kira-kira 30 persen, itu tidak kena karena mereka akan pensiun tahun ini, tahun depan atau nanti 2021 sampai 2024,” ujar Syafruddin, Selasa (27/8).

Dengan demikian, maka ada sekitar 126 ribu PNS pemerintah pusat saat ini yang wajib ikut pindah ke Kalimantan Timur mulai 2024.

“Jadi sebagian besar PNS yang akan berpindah adalah PNS muda, terutama yang periode perekrutan 2017, 2018 dan sekarang 2019 yang siap mental, berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional cukup bagus. Itu yang akan berpindah,” kata dia.

(Baca: Ibu Kota Baru Berlokasi di Sekitar Lahan Tambang dan Potensi Gempa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8).

Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat perdagangan, dan pusat keuangan, dan pusat jasa.

"Beban ini semakin berat kalau ibu kota pindah ke Pulau Jawa," jelas dia.

(Baca: Ibu Kota Baru Bakal Miliki Kebun Raya hingga Industri Teknologi Tinggi)

Sesuai jadwal pemerintah, konstruksi ibu kota baru akan dimulai pada akhir 2020. Sedangkan proses pemindahan pusat pemerintahan diharapkan dapat mulai dilakukan pada 2024.

Pemindahan ibu kota ke Kaltim diperkirakan akan menelan biaya mencapai Rp 466 triliun. Dari total biaya tersebut hanya 19,2% yang akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya akan didanai Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi swasta.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...