Sampah Infus dan Pampers Ikut Terimpor, Menteri Usul Batas Toleransi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) tentang pengendalian impor sampah. Dalam rapat tersebut, para menteri bedebat terkait perlu tidaknya batas toleransi untuk sampah lain yang kerap ikut terimpor bersama scrap plastik dan kertas.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan impor scrap plastik dan scrap kertas selalu beserta sampah dan limbah lain. "Macam-macam sampah, ada bekas infus, pampers, jarum suntik, obat, sampai aki bekas," kata dia usai Ratas di Istana Bogor, Selasa (27/8).
Dia memaklumi impor scrap plastik dan scrap kertas untuk kebutuhan industri. Namun, dia menyayangkan sampah lain yang ikut terimpor. Ia pun meminta supaya ada batas toleransi untuk sampah lain tersebut.
(Baca: Gelar Ratas, Jokowi Sebut Tiga Langkah Tegas Pengendalian Impor Sampah)
Ia menyatakan sebetulnya tidak menginginkan adanya toleransi, tapi harus menurunkan egonya. KLHK meminta batas toleransi sebesar 2% dan turun secara bertahap sampai 0,5%. Alasannya, impor scrap platik dan scrap kertas membutuhkan kemasan, tali pengikat, hingga papan penjelas.
Di sisi lain, menurut dia, Kementerian Perindustrian meminta batas toleransi sebesar 5%. Namun, KLHK bersikeras untuk menekankan homogenitas dalam impor scrap plastik dan scrap kertas. "Belum ada toleransi mutlak, belum diatur dan masih didiskusikan," ujar Siti.