Proses pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 menuai kritik. Dalam beberapa kali penyaringan Panitia Seleksi (Pansel) masih meloloskan calon-calon yang bermasalah. Pansel juga dinilai tidak bisa menerima masukan dari masyarakat dan KPK terkait hal ini.

Mei lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan orang sebagai Pansel Capim KPK 2019-2023. Setelah itu pansel membuka pendaftaran seleksi. Dari 367 orang yang mendaftar, 192 orang di antaranya lolos dalam tahap administrasi. Kemudian disaring lagi menjadi 104 orang, 40 orang, hingga yang lolos ke tahap profile assesment sebanyak 20 orang.

Advertisement

Kini, Pansel hampir final melakukan seleksi. Dari 20 nama, pansel akan memilih 10 nama yang selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi. Masalah muncul ketika dalam serangkaian proses seleksi ini Pansel masih meloloskan nama-nama calon yang dianggap bermasalah.

(Baca: Jokowi Didesak Evaluasi Pansel KPK, Moeldoko: Tak Boleh Ikut Campur)

Sejumlah orang dan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Koalisi Kawal Capim KPK mengkritisi proses seleksi yang dilakukan pansel. Koalisi yang berisi berbagai lembaga antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai banyak masalah dalam proses pemilihan pimpinan KPK. 

Koalisi pun melayangkan petisi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga tulisan ini dibuat, petisi itu telah ditandatangani sebanyak 71.327 orang. "Presiden Joko Widodo segera perintahkan Pansel KPK untuk tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas," seperti dikutip dalam petisi di laman change.org, Jumat (30/8).

Para mantan pimpinan KPK juga mengatakan ada upaya melemahkan KPK melalui proses pemilihan pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Mereka meminta Presiden Jokowi tidak meloloskan Capim yang bermasalah. Ini disampaikan oleh mantan pimpinan KPK Busyro Muqodas, Abraham Samad, Muhammad Yasin dan Bambang Widjojanto.

(Baca: Proses Seleksi Pimpinan KPK Mengandung Enam Masalah)

Mereka menilai Pansel belum mampu mengakomodasi masukan dari masyarakat dalam proses pemilihan Capim KPK. "Komitmen Pansel dalam memilih 10 Capim KPK itu masih banyak yang meragukan,” kata Busyro.

Beberapa Kandidat Capim KPK Diduga Bermasalah

Anggota Koalisi dari Indonesia Corruption watch Kurnia Ramadhana mengatakan Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak para kandidat yang diseleksi. Menurutnya, apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah bisa lolos, berarti Pansel KPK berperan dalam pelemahan pemberantasan korupsi. "Ada beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan terdapat sejumlah capim yang memiliki rekam jejak yang tidak cukup baik. Misalnya, dugaan penerimaan gratifikasi, ketidakpatuhan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, hingga dugaan perbuatan yang menghambat kerja KPK.

"(Capim yang) tidak pernah melaporkan LHKPN sebanyak dua orang yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan Karyawan BUMN," kata Febri, Jumat (23/8).

(Baca: Calon Pimpinan KPK Kritik Operasi Tangkap Tangan, ICW: Calon Tak Paham)

Berdasarkan penulusuran pemberitaan media, tiga dari 20 nama calon mirip dengan catatan yang disampaikan Febri. Antam Novambar pernah diduga mengancam bekas Direktur Penindakan KPK Kombes Endang Tarsa. Saat masih menjabat Deputi Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri pernah diduga bertemu terperiksa kasus korupsi. Sementara M. Jasman Panjaitan, bekas jaksa yang diduga menerima uang dari terdakwa pembalakan hutan D.L. Sitorus.

Dugaan-dugaan ini pun ditanyakan oleh Pansel ke Antam dan Firli saat seleksi terakhir. Namun, mereka membantah. Sementara terkait pelaporan LHKPN, Ketua Pansel Yenti Garnasih pernah mengatakan komitmen menyerahkan LHKPN baru akan ditagih kepada capim KPK yang sudah terpilih nanti. Alasannya, selama ini tidak ada sanksi tegas terhadap pelaporan LHKPN dan tidak semua calon yang diseleksi merupakan penyelenggara negara.

(Baca: Antam Novambar, dari Bareskrim Menuju Kursi Pimpinan KPK)

KPK Sudah Berikan data Rekam Jejak Capim

Febri mengatakan sebenarnya KPK telah memberikan data rekam jejak Capim kepada Pansel saat seleksi Capim masih 40 orang. Data ini sudah didukung dengan fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran. Namun, tetap saja Pansel meloloskan nama-nama Capim yang diduga bermasalah. KPK pun berinisiatif mengundang Pansel untuk bertemu dan dan mendiskusikan data dan fakta pendukung terkait rekam jejak para Capim.

"Hari ini, KPK sudah sampaikan soft copy surat ke sekretariat Panitia Seleksi, sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang disampaikan Jumat kemarin," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement