Perang Dagang, Rangkaian Saling Balas Tarif AS vs Tiongkok

Happy Fajrian
1 September 2019, 18:06
perang dagang, amerika serikat, tiongkok, kenaikan tarif
Akarat Phasurat/123RF.com
Ilustrasi perang dagang AS-Tiongkok.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai hari Minggu (1/9) resmi menerapkan tarif baru sebesar 15% terhadap produk asal Tiongkok senilai US$ 125 miliar yang diimpor ke pasar AS. Kenaikan tarif ini membuat tensi perang dagang AS-Tiongkok kian panas.

Presiden AS Donald Trump telah mengincar impor Tiongkok ke AS senilai US$ 300 miliar untuk dikenakan tarif sebesar 15%. Kenaikan tarif tersebut akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 1 September 2019 terhadap produk Tiongkok senilai US$ 125 miliar, dan sisanya pada 15 Desember 2019.

Dengan kenaikan tarif pada 15 Desember mendatang, maka seluruh impor Tiongkok ke AS dengan total US$ 550 miliar, akan terkena tarif baru dari AS yang telah dinaikkan sejak 1 Juli 2018 lalu.

Tidak hanya itu, AS berencana menaikkan tarif sebesar 5% pada 1 Oktober 2019 mendatang terhadap produk Tiongkok senilai US$ 250 miliar yang sebelumnya telah terkena tarif sebesar 25%. Dengan demikian tarif baru terhadap produk tersebut menjadi 30%.

(Baca: Perang Dagang Memanas, Hari Ini AS Terapkan Tarif Baru untuk Tiongkok)

Tiongkok pun tidak tinggal diam dan telah menyiapkan balasan. Berikut adalah rencana kenaikan tarif AS dan aksi balasan dari pemerintah Tiongkok:

Tarif 1 September 2019

Tepat tengah malam, Minggu (1/9), The US Customs and Border Protection (Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS) akan mulai menerapkan tarif baru terhadap produk asal Tiongkok yang masuk ke AS. Tidak ada masa tenggang dalam penerapan tarif baru ini.

Artinya, kargo yang saat ini masih dalam perjalanan dari Tiongkok menuju AS juga akan dikenakan tarif baru, tidak seperti sebelumnya dimana kargo yang telah dalam pengiriman menuju AS sebelum diterapkannya tarif baru akan menggunakan tarif lama.

Kenaikan tarif ini mencakup sekitar US$ 125 miliar produk yang sebagian besar merupakan barang konsumsi seperti televisi layar datar, perangkat memori flash, pakaian, sprei, printer, alas kaki, dan yang paling banyak produk elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan dari daftar barang yang terkena tarif baru.

(Baca: Dampak Perang Dagang, Google Pindahkan Pabrik Ponsel dari Tiongkok)

Barang-barang elektronik tersebut mencakup produk jam tangan pintar atau smartwatch, perangkat audio, headset bluetooth, dan alat elektonik lainnya yang membutuhkan sambungan internet. Setiap tahunnya Tiongkok mengekspor sekitar US$ 17,9 miliar produk-produk tersebut ke AS berdasarkan data Consumer Technology Association.

Tarif 1 Oktober 2019

Kenaikan tarif pada 1 Oktober masih belum final karena pemerintah AS baru akan melakukan jajak pendapat pada 20 September mendatang terkait rencananya untuk mengenakan tarif tambahan sebesar 5% terhadap impor senilai US$ 250 miliar yang saat ini telah terkena tarif sebesar 25%.

Produk-produk ini termasuk di antaranya senilai US$ 50 miliar produk permesinan, komponen elektronik, semikonduktor, papan sirkuit elektronik, dan produk kimia. Namun sisanya senilai US$ 200 miliar merupakan barang-barang konsumsi seperti furnitur, penyedot debu, alat-alat kelistrikan, alat-alat ledeng, tas tangan, koper, dan lantai vinyl.

(Baca: Bantah Trump, Tiongkok Tegaskan Tak Telepon AS Minta Negosiasi Dagang)

Tarif 15 Desember 2019

Kenaikan tarif pada 15 Desember merupakan lanjutan dari kenaikan tarif 1 September. Kali ini tarif baru sebesar 15% akan berlaku terhadap seluruh sisa ekspor Tiongkok ke AS senilai US$ 175 miliar.

Produk-produk yang akan dikenakan tarif 15 Desember di antaranya US$ 43 miliar produk telepon pintar (smartphone), sekitar US$ 37 miliar produk laptop dan komputer tablet, serta produk-produk mainan senilai US$ 12 miliar.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengatakan bahwa penundaan tarif baru hingga 15 Desember ini adalah agar tidak mengganggu musim belanja penduduk AS menjelang Natal dan tahun baru 2020. Apalagi Trump juga mendapat masukan dari CEO Apple, Tim Cook, yang mengatakan bahwa kenaikan tarif membuat perusahaan teknologi tersebut sulit bersaing dengan rivalnya, Samsung di pasar gawai dunia.

Selain itu, produk lainnya yang akan terkena tarif baru pada 15 Desember ini di antaranya alat makan berbahan plastik, kaus kaki, lampu dioda, aksesoris natal, dan pakaian.

(Baca: ASEAN Diprediksi Untung di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok)

Balasan dari Tiongkok

Setelah Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif terhadap seluruh sisa impor Tiongkok ke AS pada Agustus lalu, pemerintah Tiongkok langsung mengumumkan akan mengenakan tarif sebesar 5-10% terhadap 5.078 produk asal AS yang diimpor ke negaranya dengan nilai sekitar US$ 75 miliar.

Rencana Tiongkok ini juga akan dilakukan dalam dua tahap, sama seperti AS, yakni pada 1 September dan 15 Desember. Pada 1 September minyak mentah asal AS akan dikenakan tarif sebesar 5%, kedelai yang sebelumnya sudah dikenakan tarif sebesar 25% akan ditambah 5% menjadi 30%, serta produk daging sapi dan babi akan dikenakan tambahan tarif sebesar 10%.

Pemerintah Tiongkok juga akan mengembalikan tarif sebesar 25% terhadap kendaraan dan 5% terhadap produk sparepart otomotif asal AS yang pada Desember 2018 dihapuskan ketika negosiasi dagang antara keduanya tengah hangat-hangatnya.

Saat ini Tiongkok telah menerapkan kenaikan tarif terhadap produk AS senilai US$ 110 miliar mulai dari kedelai, daging sapi, daging babi, makanan laut, sayur-sayuran, LPG, whiski, dan etanol. Berdasarkan data impor 2018, hanya ada produk sekitar US$ 10 miliar yang belum terkena kenaikan tarif. Sebagian besar merupakan produk pesawat terbang dari Boeing.

(Baca: Trump Sebut Tiongkok Tak Punya Pilihan Selain Sepakat dengan AS)

Produk-produk yang Dikecualikan

Pemerintah AS juga memiliki daftar produk yang mendapatkan pengecualian dari kenaikan tarif pada 1 September dan 15 Desember, di antaranya tempat tidur bayi dan produk-produk sejenis, serta kitab suci berbagai agama yang diakui di AS saat ini.

Beberapa produk teknologi informasi (TI) seperti modem dan router internet, juga dikecualikan dari kenaikan tarif 1 September dan 15 Desember karena sudah dikenakan tarif sebesar 25%. Beberapa jenis produk lainnya juga dikecualikan dari kenaikan tarif karena merupakan produk.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...