Faktor Penentu Inflasi
Setiap minggu atau bahkan hari, harga barang dan jasa kerap berubah. Perubahan secara umum ini yang menyebabkan inflasi tatkala nilai barang makin naik atau deflasi ketika sebaliknya. Pergerakan harga yang mengakibatkan inflasi ini dipicu oleh sejumlah hal.
Bank Indonesia menyebutkan bahwa inflasi timbul karena ada tekanan dari sisi suplai atau cost push inflation, sisi permintaan atau demand pull inflation, dan dari ekspektasi inflasi. Faktor yang menekan suplai dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah, dan terjadi negative supply shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.
Faktor penyebab terjadi demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa terhadap ketersediaannya. Dalam ekonomi secara umum, kondisi ini digambarkan oleh output riil melebihi output potensialnya, atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian.
Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi ketika menggunakan ekspektasi angka inflasi dalam keputusan kegiatan ekonominya. Ekspektasi inflasi tersebut bisa lebih cenderung adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran dan Natal. Begitu pula ketika menyangkut penentuan upah minimum provinsi (UMP).
(Baca: Inflasi dan Indikator Pembentuknya)
Dalam hal ini, meskipun barang secara umum diperkirakan mencukupi dalam memenuhi kenaikan permintaan, namun harga barang dan jasa pada saat hari raya keagamaan meningkat lebih tinggi dari kondisi supply-demand. Demikian halnya pada saat penentuan UMP, pedagang ikut meningkatkan harga barang meski kenaikan upah tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong peningkatan permintaan.
Hal tersebut seperti yang terjadi pada Lebaran tahun ini. Delapan hari menjelang Idul Fitri, harga sejumlah bahan pangan mulai naik. Perhatikan grafik pada Databoks berikut ini:
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional, bahan pangan yang mengalami kenaikan harga adalah beras, daging ayam, daging sapi, cabai merah, dan cabai rawit. Sementara itu, hanya empat bahan pangan yang harganya turun.
Ketika dibandingkan dengan harga pada Senin (27/5) dan Selasa (28/5), kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah sebesar Rp 1.350 per kilogram diikuti oleh daging sapi sebesar Rp 350 per kilogram. Kenaikan selanjutnya terjadi pada daging ayam dan cabai rawit sebesar Rp 150 per kilogram, dan beras Rp 50 per kilogram.
Alhasil, pada bulan Puasa yang dimulai awal Mei 2019, bahan makanan mencatat inflasi tertinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok pengeluaran bahan makanan mencatat inflasi 2,02 % dari bulan sebelumnya. Sementara tingkat inflasi tahun kalender sebesar 3,28 %, dan inflasi tahunan (yoy) 4,14%. Lihat grafik Databoks berikut ini:
Hal inilah yang disebutkan oleh bank sentral tadi. Kondisi musiman datangnya bulan puasa dan Lebaran selalu memicu inflasi terhadap bahan makanan setiap tahun. Permintaan tinggi dari masyarakat berefek pada kenaikan harga di tingkat distributor maupun eceran.