Jokowi Minta Insentif Pajak Dikawal

Dimas Jarot Bayu
3 September 2019, 18:17
jokowi, insentif pajak
Katadata/Donang Wahyu
Presiden Joko Widodo meminta implementasi kebijakan pemberian insentif perpajakan benar-benar dikawal sehingga hasilnya terarah.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta implementasi kebijakan pemberian insentif perpajakan benar-benar dikawal. Dengan demikian, diharapkan kebijakan pemberian insentif perpajakan dapat lebih terarah. 

“Betul-betul bisa berikan tendangan yang besar bagi pelaku usaha. Artinya bisa nendang,” kata  Jokowi ketika membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/9).

Advertisement

Adapun insentif pajak yang dikucurkan pemerintahan Jokowi, mencakup perluasan tax holidaytax allowance, insentif investment allowance, super deduction untuk pengembangan vokasi, penelitian, dan industri padat karya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas mengingatkan bahwa insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu peningkatan ekspor dan investasi. Menurut Jokowi, faktor lain yang memiliki peranan penting adalah perbaikan ekosistem usaha, seperti kualitas infrastruktur serta penyederhanaan dan percepatan perizinan.

(Baca: Indonesia Dapat Akses Informasi WNI di Negara Surga Pajak San Marino)

Hal yang tak kalah penting, katanya, adalah kepastian regulasi, khususnya di bidang perpajakan. “Karena itu saya minta reformasi regulasi perpajakan juga segera dituntaskan sehingga betul-betul menunjang daya saing ekonomi negara kita,” ucapnya.

Reformasi perpajakan, kata Jokowi, harus dilakukan baik di sektor regulasi, administrasi, sistem inti administrasi perpajakan (core tax system), basis data, sistem informasi perpajakan, hingga sumber daya manusia (SDM).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement