Data Kemiskinan Jadi Acuan Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA pada 2020

Image title
4 September 2019, 21:30
Subsidi Listrik, Tarif Listrik Naik, Listrik Naik, PLN
Arief Kamaludin|KATADATA
PLN

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dan pemerintah sepakat mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM) pada 2020. Direktur Strategi Pengadaan 2 Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan data kemiskinan menjadi basis dalam menentukan pelanggan yang berhak dan tidak berhak menerima subsidi.

Saat ini, jumlah pelanggan golongan 900 VA RTM mencapai 6,9 juta. "Dengan keputusan di Banggar, maka akan ada penyesuaian tarif. Kelompok ini yang tadinya disubsidi jadi pindah ke kelompok yang tidak disubsidi," kata Djoko saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/9).

(Baca: Tahun Depan, Subsidi Listrik 900 VA Rumah Tangga Mampu Dicabut)

Namun, pemindahan golongan masih harus melalui proses penyesuaian dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Pelanggan baru bisa dipindahkan dari mendapatkan subsidi menjadi non-subsidi bila memang dianggap sudah mampu. Pemindah-mindahan golongan juga harus melalui persetujuan pemerintah.

Saat ini, PLN memiliki total 70 juta pelanggan, yang masuk golongan 450 VA sebanyak 23 juta, dan pelanggan 900 VA nonsubsidi dan subsidi sekitar 24 juta.

(Baca: Video: PLN Beri Diskon untuk Pemilik Kendaraan Listrik)

Banggar dan DPR sepakat mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA RTM agar subsidi lebih efisien dan tepat sasaran. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara 2020 di Banggar DPR, Selasa, 3 September 2019.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, dengan pencabutan subsidi untuk golongan 900 VA RTM maka anggaran subsidi listrik 2020 turun dari Rp 62,2 triliun menjadi Rp 54,79 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 32,04 triliun untuk pelanggan 450 VA dan Rp 9,07 triliun pelanggan 900 VA non-RTM.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...