Menteri Darmin: Fintech di Indonesia Hadapi Empat Tantangan

Cindy Mutia Annur
4 September 2019, 13:26
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan ada empat tantangan industri fintech di Indonesia
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ilustrasi, Menko Perekonomian Darmin Nasution (paling kanan). Darmin menyebutkan ada empat tantangan industri fintech di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, teknologi finansial (fintech) efektif meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Namun, dia juga melihat ada empat tantangan terkait industri ini.

Pertama, metode pembelajaran saat ini bersifat praktis sehingga belum mampu mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) untuk berinovasi. Selama ini, menurutnya masyarakat Indonesia selalu belajar ilmu praktis, pertambahan, perkalian, pengurangan, matriks, dan sebagainya.

Advertisement

“Kita tidak pernah mengembangkan logika sebetulnya, sehingga sekarang ini SDM cukup kurang yang menguasai basic sampai programmer," kata Darmin saat membuka Indonesia Fintech Forum 2019 di Auditorium Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/9).

Kedua, pemerintah perlu mengantisipasi fenomena winner takes all pada industri fintech. “Yang menang dalam proses, itu diambil semua. Yang lain gugur dalam prosesnya. Ini hubungannya dengan keseimbangan,” kata dia.

(Baca: Darmin: Perlu Ada Kajian Aturan Fintech untuk Antisipasi Risiko Siber)

Ketiga, industri ini rentan terhadap risiko pencucian uang (money laundering). Ia pernah mengatakan bahwa ada tantangan seperti upaya memecah transaksi (smurfing) melalui fintech. Tindakan seperti ini dilakukan karena transaksi melalui fintech dibatasi Rp 100 juta.

Lalu, ada pula persoalan pseudonimity terkait mata uang virtual seperti bitcoin. Hal seperti ini membuat pelaku transaksi tidak dapat diidentifikasi. Darmin ingin persoalan seperti ini diatur dalam kebijakan terkait fintech

Keempat, perlu ada antisipasi penyalahgunaan data pribadi. Apalagi, belakangan sempat beredar kabar bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) disalahgunakan. Ada juga yang menyebut data pengguna di Gojek, Grab hingga e-commerce dipakai oleh fintech.

(Baca: Kominfo hingga OJK Tanggapi Isu Fintech Pakai Data Gojek dan Grab)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement