Politisi PPP Ungkap Ada Enam Orang Pengusul Revisi UU KPK

Dimas Jarot Bayu
6 September 2019, 14:08
DPR, KPK, Revisi UU KPK.
Donang Wahyu|KATADATA
Gedung DPR. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sebut adanya enam koleganya di DPR yang jadi inisiator revisi UU KPK.

Anggota Komisi III DPR Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arsul Sani mengungkapkan enam inisiator atau pengusul revisi Undang-undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Politisi PPP itu mengatakan awalnya RUU KPK diusulkan oleh enam orang di Badan Legislasi (Baleg) DPR dan berasal dari lintas fraksi di DPR.

Hanya saja, Arsul tak mau membeberkan enam orang pengusul perubahan payung hukum KPK tersebut. Dia beralasan tak etis menyampaikan siapa saja inisiator untuk merevisi payung hukum KPK itu. Makanya dia meminta awak media untuk mencari tahu sendiri siapa mereka.

Advertisement

 “Tidak mungkin tak ada pengusulnya. Cuma tidak etis kalau saya sebut (nama),” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9).

(Baca: Gerakan Senyap Pelumpuhan KPK di Ujung Masa Kerja DPR)

Arsul hanya memberi petunjuk enam orang itu bisa saja berasal dari fraksi yang berbeda-beda. Sepuluh fraksi yang ada di Baleg DPR yakni PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, Demokrat, PKS, PAN, dan Gerindra.

“Kalau pengusulnya ada enam berarti maksimal ada enam fraksi,” kata Arsul.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto hari Kamis (5/9) kemarin, para anggota dewan serentak menyetujui jika RUU KPK menjadi usulan parlemen. Tak ada penolakan dari seluruh anggota dewan yang hadir.

Dalam RUU KPK kali ini, ada enam poin revisi yang substansial. Pertama, terkait dengan kedudukan KPK nantinya berada pada cabang kekuasaan eksekutif pemerintahan yang tugas dan kewenangannya bersifat independen. Adapun, pegawai KPK nantinya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang tundang pada peraturan perundang-undangan terkait.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement