OJK Dinilai Lebih Kendur Awasi Konglomerasi Keuangan Nonbank

Agustiyanti
10 September 2019, 19:58
OJK
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi.Bank Dunia menilai konglomerasi keuangan perlu diawasi ketat oleh OJK.

Pengawasan konglomerasi keuangan menjadi salah satu sorotan Bank Dunia terkait ketahanan sistem keuangan di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku wasit dinilai mengalami keterbatasan dalam mengawasi konglomerasi keuangan akibat peraturan tata kelola yang dimiliki lembaga itu.

Hal tersebut termuat dalam paparan Bank Dunia yang berjudul Global Economic Risk and Implications for Indonesia pada September 2019.

Dalam paparan tersebut, Bank Dunia kemudian menyarankan agar regulator industri keuangan itu menetapkan pengawasan risiko terhadap konglomerasi keuangan ke dalam satu tim. Undang-Undang OJK juga disarankan untuk direvisi dengan menghilangkan tanggung jawab komisaris individu untuk masing-masing sektor.

Ekonom INDEF Bhima Yudistira sepakat dengan pendapat Bank Dunia. Menurut dia, terdapat celah dalam pengawasan konglomerasi keuangan oleh OJK yang perlu diperbaiki.

"Untuk konglomerasi keuangan yang dipimpin sektor perbankan memang pengaturannya cukup ketat. Tapi kalau sektor lain, seperti asuransi, harus diakui memang masih kendur," ujar Bhima kepada Katadata.co.id.

(Baca: Penyebab 33 Perusahaan Tiongkok Tak Pilih Investasi ke Indonesia)

Seperti halnya Bank Dunia, ia juga menilai ada kesenjangan dalam pengaturan dan pengawasan antara sektor perbankan dan asuransi. Padahal, meski mayoritas konglomerasi keuangan dipimpin bank, terdapat perusahaan asuansi yang turut menjadi induk.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, terdapat sejumlah konglomerasi keuangan yang saat ini memiliki induk usaha asuransi, seperti Prudensial Indonesia, Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, hingga Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.

"Pengawasan di sektor asuransi harus diakui masih kendur termasuk soal missmatch likuiditas, lihat saja kasus AJB Bumiputera," kata dia.

Dikonfirmasi, OJK tak mau berkomentar banyak. Juru Bicara OJK Sekar Putri Jarot mengaku pihaknya tak  diajak berdiskusi oleh Bank Dunia terkait permasalahan tersebut sehingga tak dapat memberikan tanggapan lebih lanjut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...