DPR Mendesak Pertamina Segera Masuk ke Blok Rokan

Image title
11 September 2019, 08:13
Blok Rokan, Pertamina, Chevron
Chevron

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar Pertamina segera masuk ke Blok Rokan. Tujuannya, menjaga agar tidak terjadi penurunan produksi di blok tersebut. Meskipun, Chevron masih memegang hak kelola atas blok tersebut.

Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H. Samsu menjelaskan, secara hukum, Chevron selaku pengelola Blok Rokan masih mempunyai hak kelola hingga 2021. "Dengan hormat bahwa legal right dari Chevron harus kita hargai,” ujar dia di Gedung Komisi VII DPR, Selasa (10/9) malam.

Advertisement

Ia pun menjelaskan, memang diperlukan diskusi yang mendalam antara pihaknya dan Chevron, dengan dimediasi pemerintah, untuk mencari solusi terbaik guna menjaga produksi blok tesebut. Ini termasuk soal model bisnis yang bisa diterapkan di masa transisi.

(Baca: Hingga Agustus, Hanya Empat Kontraktor Migas Capai Target Produksi)

Namun, Wakil Ketua Komisi VII DPR Muhammad Nasir ngotot agar Pertamina bisa segera masuk. "Harusnya sudah ada dong orang Pertamina melakukan proses. Ini kan belum ada. Saya minta minggu depan rampung," ujarnya.

Dharmawan pun menjelaskan bahwa pihaknya rutin berdiskusi dengan Chevron maupun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dalam diskusi tersebut dibahas tentang rencana pengeboran beberapa sumur di tahun depan.

(Baca: Kerja Sama dengan Chevron, Pertamina Kaji Penerapan EOR di Blok Rokan)

Rencananya, Chevron dan Pertamina akan berkolaborasi untuk melakukan pengeboran. Langkah ini bisa dilakukan lantaran ada waktu transisi yang lebih panjang dibandingkan ketika alih kelola Blok Mahakam. "Yang terpenting adalah melakukan pengadaan untuk dilakukan pengeboran sumur di tahun 2020," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini Blok Rokan memiliki sekitar 800 sumur aktif. Dari jumlah tersebut, Chevron baru menyerahkan data 78 sumur ke Pertamina, sebanyak 13 sumur sudah divalidasi.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement