Menteri Rudiantara Tolak Ganti Rugi Blokir Internet di Papua
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara memastikan tidak ada ganti rugi atas blokir internet yang dilakukan pemerintah di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dia malah meminta perusuh dan penyebar berita bohong yang dituntut ganti kerugian.
Permintaan ganti rugi ini awalnya disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Namun Rudiantara mengatakan pembatasan harus dilakukan karena ada kerusuhan di Bumi Cenderawasih. “Kalau tidak ada kerusuhan, tak ada pembatasan internet,” kata Rudiantara di Jakarta, Kamis (12/9).
(Baca: Menteri Kominfo: Hoaks Terkait Papua Berasal dari 20 Negara)
Sebelumnya, Tulus menyebutkan banyak konsumen yang menuntut ganti rugi pemerintah atas terbuangnya uang dari pemblokiran internet di dua provinsi itu. Ini karena paket internet yang telah dibeli tak bisa digunakan secara optimal oleh masyarakat.
Hingga 11 September 2019, Kominfo telah membuka blokir internet di seluruh Provinsi Papua Barat dengan alasan situasi telah berangsur kondusif. Dua wilayah terakhir yang dicabut pembatasan aksesnya adalah Manokwari dan Sorong.
Artinya, kini pemblokiran internet tersisa hanya di Provinsi Papua, yakni di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Kominfo masih memantau kondisi keamanan di wilayah tersebut dalam beberapa hari ke depan.
"Pemerintah terus memantau situasi di kedua wilayah tersebut dalam satu atau dua hari ke depan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui siaran pers, Rabu (11/9).
(Baca: Situasi Sudah Kondusif, Kominfo: Blokir Internet di Papua Barat Dibuka)
Sebanyak 27 kabupaten atau kota di Papua yang telah dicabut blokir internetnya, di antaranya Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, dan Lanny Jaya. Selanjutnya Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya, dan Mimika.