Analis Nilai Positif Langkah Agung Podomoro Percepat Bayar Utangnya
PT Agung Podomoro Land Tbk (Agung Podomoro) berencana untuk menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) untuk melakukan percepatan pelunasan utangnya.
Perusahaan berkode emiten APLN ini berencana untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2014 yang akan jatuh tempo pada 19 Desember 2019 dan Obligasi Bergelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 yang jatuh tempo 25 Maret 2020.
Direktur Riset dan Investasi Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai langkah Agung Podomoro ini akan berdampak positif pada perusahaan.
"Karena mampu mengurangi beban dan menjaga likuiditas jangka pendek, khususnya rasio solvabilitasnya. "Pasti orang melihat perusahaan itu mampu atau tidak memenuhi kewajiban jangka pendeknya," kata Nico kepada Katadata.co.id, Jumat (13/9).
(Baca: Agung Podomoro Bantah Isu Jual Central Park untuk Bayar Utang)
Nico menduga, salah satu alasan perusahaan melakukan buy back obligasi karena mempertimbangkan situasi dan potensi dari suku bunga acuan acuan. Pasalnya, bunga obligasi bersifat tidak berubah (fix) hingga jatuh tempo. Sehingga dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah, perusahaan bisa menerbitkan obligasi baru dengan bunga yang lebih rendah.
"Kalau tahun ini tingkat suku bunganya turun dan ada opsi buy back, kenapa tidak buy back? Nanti, terbitkan lagi yang kecil suku bunganya," kata Nico.
Sementara bagi investor yang memegang obligasi, Nico mengatakan bahwa langkah ini juga menguntungkan mereka di tengah situasi dan kondisi keuangan perusahaan saat ini. Dengan dibayar lebih awal, bisa mengurangi risiko gagal bayar obligasi ketika jatuh tempo.
Pasalnya, seperti diberitakan sebelumnya, Agung Podomoro terancam tidak dapat melunasi utang-utang jangka pendeknya. Hal tersebut membuat Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), menurunkan peringkat surat utang perusahaan properti ini.
(Baca: Agung Podomoro Terancam Gagal Bayar Utang, Pefindo Turunkan Peringkat)
Bahkan peringkat surat utang Agung Podomoro terancam tidak layak investasi atau investment grade, jika langkah mereka memitigasi risiko tersebut tidak membuahkan hasil.
Berdasarkan keterbukaan infromasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPO untuk meminta persetujuan pemegang obligasi untuk percepatan pembayaran Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV Tahun 2015 akan dilangsungkan pada Rabu 25 September 2019.
Sedangkan, RUPO percepatan pembayaran Obligasi Bergelanjutan I Tahap III Tahun 2014 akan dilangsungkan sehari setelahnya, Kamis 26 September 2019.
Nantinya, percepatan pembayaran kedua obligasi tersebut, Agung Podomoro bakal membayarkan pokok obligasi sebesar 100% ditambah dengan bunga berjalan terutang sampai dengan tanggal dibayarkannya pokok obligasi. Perusahaan juga bakal memberikan insentif berupa bunga sampai dengan tanggal jatuh tempo, dikurangi bunga berjalan terutang.