Guyur Banyak Insentif, Sri Mulyani Tagih Kontribusi Industri Properti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menagih pengusaha properti untuk memberikan kontribusi lebih tinggi terhadap perekonomian. Pasalnya, menurut dia, pemerintah sudah mengguyurkan banyak insentif pada sektor industri tersebut.
Ia menyebut sektor properti seharusnya tumbuh 15% dengan berbagai insentif tersebut. Namun pada tahun lalu, pertumbuhannya hanya mencapai 3,5%, sedangkan kontribusi terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) hingga kini masih di bawah 3%.
"Jadi kapan sektornya peak up 10%-15% per tahun?," kata Sri Mulyani kepada para pengusaha properti dalam Rakornas Bidang Properti Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Hotel Intercontinental, Jakarta, Rabu (18/9).
Ia meminta target pertumbuhan industri tersebut dapat tercapai pada kuartal III-2019 atau paling lambat 2020. Hal ini lantaran pemerintah sudah menuruti keinginan pengusaha.
Sri Mulyani menjelaskan, terdapat enam keringanan dalam kebijakan fiskal yang telah diberikan pemerintah kepada sektor properti. Pertama, subsidi untuk rumah bagi masyarakah berpenghasilan rendah.
(Baca: Sri Mulyani Turunkan Pajak Penghasilan Rumah Mewah Jadi 1%)
Kedua, peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana sesuai daerahnya. Ketiga, pembebasan atas rumah atau bangunan korban bencana alam.
Keempat, kenaikan batas nilai hunian mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Hasil (PPh) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).