Pemerintah Belum Siapkan Sanksi untuk Pemda Terkait Kebakaran Hutan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah belum menyiapkan sanksi untuk dijatuhkan kepada Pemerintah Daerah yang wilayahnya mengalami atau terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Padahal dalam pernyataan sebelumnya, dia mengatakan Pemda harus ikut bertanggung jawab terkait kebakaran hutan dan lahan.
"Tidak ada, paling sanksi moral saja," kata Wiranto usai melakukan konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (18/9).
(Baca: Jokowi Marah Kebakaran Hutan Terjadi Lagi, Sebut Bawahannya Lalai)
Namun, dia menekankan, kasus Karhutla saat ini, seharusnya bisa direspons cepat oleh Pemda dengan memadamkan titik titik api agar tak membesar.
Pencegahan ini juga menurutnya sebagaimana yang ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi), ketika mengunjungi Pekanbaru, Riau Senin (16/7) lalu.
"Jangan sudah membesar, baru lapor keatas," kata dia.
Maka dari itu, kata dia fokus pemerintah dan masyarakat saat ini seharusnya ada pada aspek pencegahan. Karena menurutnya, akan sulit melakukan pemadaman apabila api yang ada sudah membesar.
Terlebih kebakaran yang terjadi di sebagian besar wilayah Sumatera dan Kalimantan adalah lahan gambut, sehingga bakal ulit dipadamkan dan cepat merembet ke titik lain.
Selain itu, ia juga mengatakan, faktor lain terjadinya kebakaran hutan ini adalah curah hujan yang minim. Sehingga, pemerintah terus berupaya membuat hujan buatan untuk memadamkan titik api.
Karena dalam upaya itu, harus terdapat awan yang mengandung air minimal 70%. Sementara fakta di lapangan, awan yang berada di langit terjadinya Karhutla itu hanya berada di kisaran 50 sampai 60%.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat ini. Pasalnya, bencana tersebut berulang kali terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
(Baca: Upaya Memadamkan Kebakaran Hutan, Racun Api hingga Hujan Buatan)
Jokowi pun mengaku kerap mengingatkan bawahannya soal potensi karhutla. Hanya saja, seolah tak belajar, kasus kebakaran kembali terjadi tahun ini. Bahkan Jokowi sempat menyebut luas lahan yang terbakar di sana sudah mencapai puluhan ribu hektare (ha).
"Ini kami lalai lagi sehingga asapnya menjadi membesar," kata Jokowi ketika membuka rapat terbatas di Riau, Senin (16/9) malam.
Jokowi mencontohkan, imbauannya untuk mencegah karhutla telah disampaikan ketika rapat di Istana Negara, Jakarta pada 15 Juli 2019. Ketika itu dirinya meminta agar pencegahan dilakukan selama musim kemarau. Sebab jika kebakaran sudah terjadi di lahan gambut sangat sulit untuk dipadamkan.
"Sudah saya ingatkan berkali-kali, yang dihadapi bukan hutan tapi lahan gambut. Kalau sudah terbakar, habis berapa juta liter air pun masih sulit dipadamkan," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara menilai karhutla kembali terjadi lantaran berbagai perangkat di bawah pemerintah daerah tidak optimal menjalankan tugasnya dalam pencegahan. Padahal, Jokowi meyakini peran pemerintah daerah sangat penting.
(Baca: Jokowi Tetapkan Siaga Darurat di Riau Akibat Kebakaran Hutan Meluas)
Jokowi menilai titik api dapat dengan mudah diketahui dan dipadamkan jika berbagai perangkat di bawah pemerintah daerah diaktifkan secara optimal,
"Jadi kuncinya ada di pencegahan, jangan sampai ada satu titik api muncul dan dibiarkan," ujarnya. Saat ini, Jokowi telah menetapkan status siaga darurat atas karhutla di Riau agar proses pemadaman kebakaran di Bumi Lancang Kuning tersebut semakin masif.