Wiranto Perintahkan Pejabat Baru Benahi Persoalan Papua hingga KPK
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memerintahkan pejabat baru Kemenko Polhukam ikut menyelesaikan tiga permasalahan yang terjadi saat ini. Ketiganya adalah kerusuhan Papua, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Empat pejabat eselon I baru yang dilantik hari ini adalah Mayor Jenderal (Mayjen) Tri Suwandono sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam, Mayjen Rudianto sebagai Deputi Koordinasi Pertahanan Negara, Brigadir Jenderal Purnomo Sidi sebagai Staf Ahli SDM dan Teknologi, serta Laksamana Yusuf sebagai Staf Ahli Kedaulatan Wilayah Kemaritiman.
Dalam sambutannya, Wiranto langsung menginstruksikan pejabat baru tersebut untuk tancap gas menyelesaikan tiga masalah terkini. Caranya dengan berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lain untuk memberikan kestabilan di sisi politik, hukum, dan keamanan.
“Ini tugas untuk diselesaikan bersama-sama," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu, (18/9). (Baca: UU KPK Direvisi, ICW Ramal Pemberantasan Korupsi di Masa Depan Suram)
Wiranto juga meminta pejabat baru tersebut siap menyelesaikan persoalan itu dengan baik mengingat pengalaman dan pendidikan mumpuni. Keempatnya merupakan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).