BI Pangkas Suku Bunga Acuan, Kurs Rupiah Tetap Perkasa
Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah Bank Indonesia (BI) mengumumkan pemangkasan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5,25% pada Kamis, 19 September 2019. Ini merupakan level suku bunga acuan terendah sejak Agustus 2018.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah cenderung melemah pada Kamis pagi hingga siang. Rupiah sempat menembus level Rp 14.104 per dolar AS, atau lebih lemah 0,27% dbandingkan penutupan perdagangan kemarin. Namun, rupiah berbalik menguat setelah pengumuman BI 7 Day Reverse Repo Rate hingga ditutup Rp 14,060 per dolar AS, lebih kuat 0,05% dibandingkan penutupan perdagangan kemarin.
Selain memangkas suku bunga acuan, BI menurunkan suku bunga fasilitas simpanan (Deposit Facility) sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga fasilitas pinjaman (Lending Facility) sebesar 25 bps menjadi 6%.
(Baca: Mulai Desember, Batas Minimum Uang Muka Kredit Mobil Turun Jadi 15%)
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan tersebut sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.
Kebijakan tersebut diyakini tetap mendukung target inflasi dan upaya menjaga imbal hasil aset keuangan domestik tetap menarik. Inflasi diperkirakan berada di bawah titik tengah sasaran yang sebesar 3,5%.
Kebijakan tersebut juga diambil dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah yang stabil. "Nilai tukar rupiah menguat sejalan dengan kinerja neraca pembayaran Indonesia yang tetap baik," kata dia dalam Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9).
(Baca: Antisipasi Resesi Ekonomi Global, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 Bps)
Berdasarkan catatan BI, rupiah terapresiasi 0,9% secara point to point pada September 2019, dan menguat 1% secara rerata dibandingkan Agustus 2019. Dengan perkembangan tersebut, rupiah menguat 2,3% dari awal tahun hingga 18 September 2019.
Penguatan ini ditopang oleh bekerjanya mekanisme permintaan dan pasokan valas dari para pelaku usaha, di samping aliran masuk modal asing. Ke depan, BI memandang nilai tukar rupiah akan tetap stabil sejalan dengan mekanisme pasar yang terjaga.
Perkiraan tersebut ditopang oleh prospek aliran masuk modal asing ke Indonesia yang tetap terjaga seiring prospek ekonomi domestik yang baik, imbal hasil investasi yang menarik, serta dampak positif kebijakan moneter longgar di negara maju.
(Baca: Harga Emas Dunia Turun Setelah The Fed Pangkas Suku Bunga)
Perry menyatakan, untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, BI akan terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan. Pendalaman ini dilakukan di pasar uang maupun valas. Ini termasuk dengan penerbitan ketentuan Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter serta Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (Market Operator).