BI Longgarkan Aturan, Ini Syarat Bank agar DP KPR Lebih Ringan

Agustiyanti
Oleh Agustiyanti - Ihya Ulum Aldin
20 September 2019, 19:10
BI, uang muka kpr, dp kpr
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi. Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya kepemilikan rumah kedua dan seterusnya.

Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya kepemilikan rumah kedua dan seterusnya. Relaksasi aturan yang berlaku mulai 2 Desember 2019 ini akan membuat uang muka (downpayment/DP) yang harus dibayarkan debitur lebih rendah.

BI sebenarnya sudah lebih dulu melonggarkan aturan LTV atau DP bagi KPR kepemilikan pertama pada tahun lalu. Tak tanggung-tanggung, BI bahkan menaikkan rasio LTV hingga mencapai 100% alias bank boleh menerapkan kebijakan KPR tanpa uang muka. 

Adapun kali ini, BI melonggarkan aturan bagi KPR kepemilikan kedua dan seterusnya. Kendati demikian, pelonggaran uang muka tersebut tak serta-merta dapat diterapkan seluruh bank kepada seluruh nasabah.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan menyambut baik relaksasi aturan LTV yang dikeluarkan BI. Melalui pelonggaran tersebut, menurut dia, bank memiliki keleluasaan untuk mengambil risiko dalam menyalurkan kredit. 

"Namun, tentu saja (bank) juga akan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan LTV yang bisa saja berbeda untuk setiap nasabah," ujar Lani kepada Katadata.co.id, Jumat (20/9). 

(Baca: BI Turunkan Uang Muka KPR untuk Rumah Kedua dan Seterusnya)

Menurut Lani, terdapat sejumlah pertimbangan bagi bank dalam menetapkan LTV yang diberikan atau besaran uang muka yang harus dibayarkan debitur. Hal tersebut, antara lain mencakup analisis risiko, besaran kredit, dan penilaian jaminan. 

Meski Demikian, Lani berharap pelonggaran aturan LTV akan mendorong pertumbuhan kredit tahun depan. Ia mengaku masih harus menghitung dampak aturan tersebut terhadap target pertumbuhan KPR tahun depan. 

Saat ini, menurut dia, pertumbuhan KPR CIMB Niaga tercatat sebesar 14%. Sementara hingga akhir tahun, ia memperkirakan pertumbuhan KPR akan berada pada kisaran 12%. "Akhir tahun pertumbuhan KPR lebih rendah karena ada masa liburan," ungkap dia. 

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...