BNPB Catat 328.724 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar hingga Agustus

Image title
Oleh Ekarina
20 September 2019, 14:40
Tim Maggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di desa Pulau Semambu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (6/8/2019). Presiden Joko Widodo menginstruksikan kesejumlah instansi terkait untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang intensitasnya
ANTARA FOTO/Ahmad Rizki Prabu
Tim Maggala Agni memadamkan kebakaran lahan gambut di desa Pulau Semambu, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (6/8/2019). Presiden Joko Widodo menginstruksikan kesejumlah instansi terkait untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang intensitasnya meningkat dibanding tahun 2018.

Badan dan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total luas hutan dan lahan yang terbakar di seluruh Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2019 mencapai 328.724 hektare. Adapun kebakaran hutan dan lahan terbesar salah satunya berada di Provinsi Riau.

"Luas lahan terbakar terbanyak ada di Provinsi Riau, yaitu mencapai 49.266 hektare," kataPelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Agus Wibowo di Jakarta, Jumat (19/9).

Selain itu, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi di Kalimantan Tengah dengan area seluas 44.769 hektare diikuti Kalimantan Barat dengan luas area terbakar 25.900 hektare dan Kalimantan Selatan seluas 19.490 hektare.

(Baca: Jokowi Tetapkan Siaga Darurat di Riau Akibat Kebakaran Hutan Meluas)

Adapun di Sumatera Selatan, jumlah area lahan dan hutan yang terbakar mencapai 11.826 hektare dan 11.022 hektare lahan di Jambi.

Agus mengatakan jumlah titik panas pada Jumat pukul 09.00 WIB dilaporkan 5.086, dengan titik terbanyak di Kalimantan Tengah dengan 1.443 titik panas disusul Kalimantan Barat (1.384), Jambi (695), Sumatera Selatan (532), Riau (187), dan Kalimantan Selatan (169).

Kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap yang menurunkan kualitas udara.

Di Kalimantan Tengah, indeks standar pencemar udara tercatat 344 menunjukkan bahwa konsentrasi pencemar udara sudah dalam kategori berbahaya.

Kualitas udara di Sumatera Selatan juga menurun dengan indeks standar pencemar udara 302, termasuk kategori berbahaya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...