Menteri Susi Minta Pemberantasan Illegal Fishing Tetap Jadi Prioritas
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan upaya pemberantasan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing), tetap menjadi prioritas kerja di masa pemerintahan yang mendatang. Hal ini disampaikan dalam Rakornas Satuan Petugas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115).
"Ini adalah rakornas terakhir untuk periode pemerintahan Joko Widodo 2014-2019. Saya berharap, ini bukan Rakornas terakhir untuk Satgas 115," kata Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115, seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (20/9).
Menurutnya, rakornas menjadi wadah untuk meninjau kembali perjalanan Satgas 115 dalam memberantas illegal fishing selama 4,5 tahun terakhir. Satgas 115 adalah Satgas pertama yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dalam penanggulangan illegal fishing yang terdiri dari KKP, TNI AL, Bakamla, Kejaksaan Agung, dan Polair.
Susi mengatakan, penyatuan aksi di awal terbentuknya Satgas 115 tidaklah mudah lantaran banyak tantangan yang harus dihadapi. Namun, hal tersebut dapat dilalui dengan menyamakan visi dari berbagai instansi.
(Baca: Dapat Anggaran Rp 6,7 T di 2020, KKP Kejar Target PDB Perikanan)
"Ini dibantu oleh semua civil society yang peduli dengan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan,” ujar dia. Dengan hal tersebut, Susi berharap ekspor perikanan terus meningkat tanpa harus bergantung pada armada-armada kapal perikanan asing.
Sebagai informasi, pajak sektor perikanan meningkat dari Rp 800 miliar pada 2014 menjadi Rp 1,6 triliun pada 2018. PNBP sektor perikanan juga naik dari Rp 300 miliar pada 2014 menjadi Rp 1 triliun pada 2018.