BEI Sudah Coret Empat Emiten dari Bursa sejak Awal Tahun Ini

Image title
23 September 2019, 15:22
delisting saham, bursa, bursa efek indonesia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana Bursa Efek Indonesia (BEI). Sepanjang tahun ini BEI telah mendepak empat emiten dari bursa, yaitu Bank Nusantara Parahyangan, Sekawan Intipratama, Grahamas Citrawisata, dan Bank Mitraniaga.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang tahun ini telah melakukan penghapusan pencatatan perusahaan di pasar modal alias delisting terhadap empat perusahaan. Delisting tersebut disebabkan oleh dua alasan, yaitu adanya merger dan sudah disuspensi lebih dari 24 bulan.

Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat, maka perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi memiliki kewajiban sebagai emiten seperti dulu. Jika perseroan ingin mencatatkan kembali sahamnya di pasar modal, maka proses pencatatan saham akan dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

1. Bank Nusantara Parahyangan

Perusahaan pertama yang menjadi go private tahun ini yaitu PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) pada 2 Mei 2019. Saham BBNP ini didelisting karena aksi korporasi dari pemegang sahamnya, yaitu MUFG Bank Ltd, untuk digabungkan (merger) dengan PT Bank Danamon Tbk (BDMN).

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, merger tersebut dilakukan karena berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 39 Tahun 2017, MUFG Bank harus mematuhi kebijakan kepemilikan tunggal, yaitu salah satunya dengan melakukan penggabungan.

(Baca: Awal Mei, Bank Danamon dan Bank Nusantara Parahyangan Resmi Bergabung)

MUFG Bank telah secara efektif memiliki 40% saham di Bank Danamon sejak 3 Agustus 2018, dan sejak 2007 di BNP baik secara langsung maupun melalui entitas anaknya dengan total kepemilikan saham 75,5%. Bank Danamon bertindak sebagai bank yang menerima penggabungan. Dengan adanya merger ini MUFG Bank saat ini mengempit 94,10% saham Bank Danamon.

Saham bank Danamon sebelum efektif diperdagangkan sebagai perusahaan merger, tercatat berada di level Rp 7.100/saham yaitu pada 2 Mei 2019. Namun, setelah efektif diperdagangkan pascapenggabungan, sahamnya turun menjadi Rp 6.000/saham pada 3 Mei 2019. Sementara, hingga sesi pertama hari ini, Senin (23/9) saham BDMN berada di level Rp 4.710/saham.

2. Sekawan Intipratama

Saham berikutnya yang didelisting oleh BEI adalah PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) pada 17 Juni 2019 lalu. Hal ini dilakukan karena rencana bisnis perusahaan tersebut tak kunjung berjalan hingga waktu yang ditentukan oleh BEI.

Kegiatan usaha utama Perseroan, yaitu penambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Indo Wana Bara Mining Coal (IWBMC) selaku entitas anak usaha, sampai dengan saat ini belum mulai berproduksi.

(Baca: Rencana Bisnis Tak Jalan, Saham Sekawan Intipratama Dihapus dari Bursa)

Dalam catatan Katadata.co.id sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan rencana produksi batu bara mengalami penundaan sejak April 2015 sampai dengan saat ini. BEI sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada perseroan menunjukkan keseriusan kelanjutan bisnisnya.

"Namun, sampai dengan saat ini belum terealisasi sehubungan dengan kendala-kendala yang dihadapi Perseroan," kata Nyoman pada pertengahan Juni lalu di Gedung BEI, Jakarta.

Delisting ini dilakukan, setelah saham perusahaan disuspensi oleh BEI sejak 9 November 2015, baik di pasar reguler maupun tunai. Artinya, saham tersebut sudah dihentikan sementara perdagangannya selama 44 bulan (terhitung hingga 31 Mei 2019) atau lebih dari 3,5 tahun. Terakhir kali saham ini diperdagangkan di angka Rp 83 per saham.

3. Grahamas Citrawisata

Saham berikutnya yang terdepak dari jajaran emiten bursa yaitu PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW) pada 13 Agustus 2019 lalu. Alasan penghapusan pencatatan perusahaan ini juga tidak jauh berbeda dengan SIAP.

(Baca: Sahamnya Lama Dibekukan, Dua Perusahaan Terancam Didepak dari Bursa)

Berdasarkan ketentuan III.3.1 Peraturan Bursa No. I-I, bursa melakukan delisting karena saham GMCW telah disuspensi perdagangannya di pasar reguler dan pasar tunai, dan hanya diperdagangkan di pasar negosiasi setidaknya selama dua tahun terakhir. Sebagai informasi, bursa telah mensuspensi perdagangan saham GMCW di pasar reguler dan tunai sejak 30 Juli 2015.

GMCW sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang bisnis perhotelan. Emiten ini resmi melantai di pasar modal dalam negeri melalui skema initial public offering (IPO) pada 14 Februari 1995. Harga perdana saham GMCW ketika itu Rp 1.000 per saham. Sejak disuspensi pada 2015 lalu, harga saham GMCW berada pada level Rp 860 per saham.

4. Bank Mitraniaga

Saham terkahir yang didelisting oleh bursa sejauh ini yaitu PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA), di mana perseroan terdepak pada 23 Agustus 2019. Saham NAGA ini didelisting dengan alasan yang sama dengan Bank Nusantara Parahyangan, yaitu dilebur dengan perusahaan lain. Dalam hal ini, saham NAGA dileburkan ke PT Bank Agris Tbk (AGRS).

Seperti diketahui, akhir Januari lalu Bank Mitraniaga diakuisisi oleh Industrial Bank of Korea (IBK) sebesar 71,68% senilai Rp 477,59 miliar. Lewat aksi korporasi ini, IBK menjadi pemegang saham pengendali baru Bank Mitraniaga. Sebelumnya, pada pertengahan Januari, IBK lebih dulu mengakuisisi 5,03 miliar lembar atau setara 95,79% saham PT Bank Agris Tbk (AGRS).

(Baca: Usai Diakuisisi Korea, Bank Mitraniaga Tetap Fokus di Segmen UMKM)

Dengan menguasai Bank Agris dan Bank Mitraniaga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan diskresi bagi investor untuk memiliki saham perbankan di atas 40% apabila investor tersebut berniat mengonsolidasikan bank-bank yang diakuisisinya.

IBK pun melakukan merger dengan Bank Agris bertindak sebagai entitas penerima merger. Usai dimerger Bank Agris berubah nama menjadi Bank IBK Indonesia.

Sebelum dimerger, saham Bank Agris berada di harga Rp 330/saham, tepatnya pada 22 Agustus 2019. Sementara, setelah efektif diperdagangkan sebagai perusahaan yang dimerger, saham Bank IBK Indonesia ditutup di harga Rp 248/saham pada perdagangan 23 Agustus 2019. Sementara, pada perdagangan hari ini, sahamnya berada di harga Rp 191/saham.

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...