Ketika Mahasiswa di Penjuru Daerah Bergerak Tolak UU Kontroversial
Mahasiswa di berbagai daerah bergerak menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial yang dinilai menciderai reformasi dan amanat rakyat. Sejak Selasa pagi (24/0/2019), para demonstran tersebut menuju gedung perwakilan rakyat setempat.
Di Jakarta, mahasiswa dari berbagai kampus mengalir menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Sejumlah utusan mahasiswa dari daerah juga turut bergabung. Mereka memenuhi Jalan Gatot Subroto, meluber hingga jalan tol.
Ribuan mahasiswa menuntut dibatalkannya Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa juga menolak disahkannya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pemasyarakatan, Minerba, dan RUU Pertanahan yang masih dalam pembahasan.
Di sana mereka dihadang kawat berduri, tembakan water canon, dan gas air mata. Kericuhan terjadi beberapa kali dalam demo tersebut.
(Baca: Tunda Pengesahan RKUHP, Ketua DPR: Aspirasi Mahasiswa Sudah Terpenuhi)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan sebanyak 18.000 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi mahasiswa ini. Mereka terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan instansi terkait lainnya.
Di Bogor, mahasiswa dari Universitas Pakuan menduduki bangunan Balai Kota untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi UU KPK dan KUHP. Juga menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu)-nya. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemui para mahasiswa tersebut.
Sementara di Bandung, ribuan mahasiswa menggelar aksi menolak revisi UU KPK dan KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi tersebut diwarnai kericuhan saat massa merangsek ke halaman gedung dengan merusak pagar halaman.
Polisi menyemprotkan air dari water canon serta menembakkan gas air mata ke kerumunan massa. Dalam aksi di Bandung hingga Selasa malam ini mengakibatkan 92 mahasiswa terluka.
Di Semarang, ribuan mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan revisi Undang-Undang KUHP. Mereka menjebol gerbang DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang.
Demo mahasiswa melibatkan ribuan peserta juga terjadi depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur. Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan akibat pengunjuk rasa berusaha masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.
(Baca: Ramai Demonstrasi Mahasiswa, Rupiah Melemah Tipis )
Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) ini sempat memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Malang. Mereka mencoba mendobrak pintu gerbang yang dijaga oleh aparat keamanan.
“Ada beberapa tuntutan yang kami suarakan hari ini. Pertama, kami menolak reforma agraria, dan hentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia,” kata humas aksi Muhammad Ridwan, di Kota Malang, Jawa Timur.
Sementara itu, ribuan mahasiswa di Bali berunjuk rasa untuk menolak revisi KUHP dan revisi UU KPK serta menyoroti kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Kalimantan dan Sumatera. “Kami ingin memberitahu kepada masyarakat bahwa Bali tidak diam terkait yang terjadi di Indonesia,” kata humas aksi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla di Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar.
Sementara itu sekitar 5.000 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi bersama kelompok masyarakat sipil di Kota Bengkulu berunjuk rasa di depan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menuntut DPR membatalkan UU KPK dan revisi KUHP serta mendesak pemerintah menuntaskan agenda reformasi.
Koordinator aksi, Dendi Kurniawan dari Universitas Hazairin, mengatakan para mahasiswa dan masyarakat sipil yang bergabung dalam Gerakan Pemuda Rafflesia menuntut pemerintah segera membatalkan undang-undang yang mengebiri semangat reformasi.
Di Jambi, ribuan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi menggelar unjuk rasa serupa di gedung DPRD Provinsi Jambi. Demo ditandai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang terpaksa melepaskan gas air mata.
Di Medan, aksi demo seribuan mahasiswa yang menolak revisi UU KUHP dan menolak UU KPK di depan gedung DPRD Sumatera Utara diwarnai kericuhan.
Sementara ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar Sulawesi Selatan menuntut pembatalan UU KPK dan RKUHP, RUU Pertanahan, dan Pemasyarakatan, Minerba. Mereka melakukan aksi di depan kantor DPRD Sulsel. Sebanyak 1.900 aparat Kepolisian Polda Sulsel diturunkan untuk menghadang para pendemo.
Sementara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, massa mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah.
Antara | M Arief Iskandar