Ketika Mahasiswa di Penjuru Daerah Bergerak Tolak UU Kontroversial

Muchamad Nafi
24 September 2019, 22:50
Polisi melontarkan gas air mata saat kericuhan dalam unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9/2019). Ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus di sejumlah daerah itu turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUH
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Polisi melontarkan gas air mata saat kericuhan dalam unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9/2019). Ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus di sejumlah daerah itu turun ke jalan berdemonstrasi menolak UU KPK dan pengesahan RUU KUHP.\

Mahasiswa di berbagai daerah bergerak menolak sejumlah revisi undang-undang kontroversial yang dinilai menciderai reformasi dan amanat rakyat. Sejak Selasa pagi (24/0/2019), para demonstran tersebut menuju gedung perwakilan rakyat setempat.

Di Jakarta, mahasiswa dari berbagai kampus mengalir menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Sejumlah utusan mahasiswa dari daerah juga turut bergabung. Mereka memenuhi Jalan Gatot Subroto, meluber hingga jalan tol.

Ribuan mahasiswa menuntut dibatalkannya Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa juga menolak disahkannya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pemasyarakatan, Minerba, dan RUU Pertanahan yang masih dalam pembahasan.

Di sana mereka dihadang kawat berduri, tembakan water canon, dan gas air mata. Kericuhan terjadi beberapa kali dalam demo tersebut.

(Baca: Tunda Pengesahan RKUHP, Ketua DPR: Aspirasi Mahasiswa Sudah Terpenuhi)

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan sebanyak 18.000 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi mahasiswa ini. Mereka terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan instansi terkait lainnya.

Di Bogor, mahasiswa dari Universitas Pakuan menduduki bangunan Balai Kota untuk menyampaikan penolakan terhadap revisi UU KPK dan KUHP. Juga menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu)-nya. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemui para mahasiswa tersebut.

Sementara di Bandung, ribuan mahasiswa menggelar aksi menolak revisi UU KPK dan KUHP di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aksi tersebut diwarnai kericuhan saat massa merangsek ke halaman gedung dengan merusak pagar halaman.

Polisi menyemprotkan air dari water canon serta menembakkan gas air mata ke kerumunan massa. Dalam aksi di Bandung hingga Selasa malam ini mengakibatkan 92 mahasiswa terluka.

Di Semarang, ribuan mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang KPK hasil revisi dan revisi Undang-Undang KUHP. Mereka menjebol gerbang DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang.

Demo mahasiswa melibatkan ribuan peserta juga terjadi depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur. Aksi unjuk rasa tersebut sempat diwarnai kericuhan akibat pengunjuk rasa berusaha masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...