Kericuhan Memanas di DPR, Polisi Antihuru-hara Diterjunkan
Demonstrasi hari ini di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, diwarnai kericuhan. Kericuhan dipicu oleh massa yang tiba-tiba datang ke arah keramaian dan melemparkan batu serta bom molotov. Semakin malam, kericuhan semakin memanas.
Kericuhan ini bermula ketika massa aksi dan polisi tengah rehat magrib. Polisi ketika itu meminta agar massa membubarkan diri. “Adik-adik mahasiswa dan pelajar lebih baik membubarkan diri,” kata polisi dari atas mobil komando.
Di saat bersamaan, ada massa yang datang ke arah keramaian melalui jalur tol dalam kota arah Grogol. Alih-alih mendengar peringatan polisi, mereka melempar batu dan kayu. Mereka juga menembakkan petasan dan bom molotov ke arah polisi.
(Baca: Mahasiswa dan LSM Sorot Aksi Polisi Halangi Demo di Depan Gedung DPR)
Polisi membalas lemparan batu itu dengan tembakan gas air mata. Akibatnya, massa aksi dipukul mundur hingga ke arah Senayan dan Semanggi. Saat ini, polisi masih terus meminta massa membubarkan diri. “Sudah cukup teman-teman. Tidak ada gunanya lagi. Lebih baik kalian kembali,” ujar polisi.
Adapun, polisi antihuru-hara dari satuan Brimob dan polisi berpakaian preman sudah masuk ke areal kericuhan. Ada beberapa orang yang ditangkap dan dibawa ke dalam gedung DPR.
Sebelumnya, massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan buruh tak bisa berdemonstrasi langsung di depan gedung DPR. Ini lantaran polisi menutup jalan dengan pagar beton dan kawat duri, tepatnya di simpang Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Stasiun Palmerah dan Grogol, serta simpang yang mengarah ke Senayan.
Adapun kericuhan awalnya hanya terjadi di barikade di simpang Jalan Gatot Subroto mengarah ke Grogol. Namun kemudian, kericuhan terjadi pula di Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Senayan.
Dalam demontrasi hari ini, massa bercampur dari elemen mahasiswa, pelajar, dan buruh. Sebelum demonstrasi diwarnai kericuhan, mereka meneriakkan yel-yel dan tuntutan mereka. Mahasiswa menolak revisi undang-undang (UU) yang kontroversial.
(Baca: Politikus Pengusung Jokowi Kompak Sebar Wacana Anti-Perppu KPK )
Selain itu, mereka mendesak pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kemudian, mereka menuntut pembatalan pimpinan KPK bermasalah.
Para mahasiswa juga menolak penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil. Mereka pun mendesak penghentian militerisme di Papua dan daerah lainnya. Ada juga tuntutan untuk membebaskan tahanan politik Papua.
Mereka juga menuntut penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. Kemudian, penghentian pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi.
Ada juga tuntutan untuk memidanakan dan mencabut izin korporasi pembakar hutan. Terakhir, para mahasiswa meminta adanya penuntasan pelanggaran HAM serta mengadili penjahat HAM, termasuk yang ada di lingkaran kekuasaan.