XL Buka Peluang Terbitkan Surat Berharga Komersial

Cindy Mutia Annur
30 September 2019, 15:37
xl axiata, surat berharga komersial, commercial paper, belanja modal xl axiata
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Ujicoba jaringan 5G yang dilakukan XL Axiata bekerja sama dengan Ericsson Indonesia. XL Axiata menyatakan lebih menyukai pendanaan jangka menengah dan panjang, meski tidak menutup kemungkinan menerbitkan SBK jika membutuhkan.

PT XL Axiata Tbk (EXCL) dikabarkan membuka peluang untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper. Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan jika perusahaan membutuhkan pendanaan jangka pendek, maka ke depan memungkinkan bagi mereka untuk menerbitkan SBK.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa saat ini XL Axiata saat ini lebih menyukai pinjaman jangka menengah atau panjang dengan tenor minimal tiga tahun. Adapun SBK merupakan instrumen pasar uang yang memfasilitasi perusahaan untuk menerbitkan surat utang jangka pendek atau surat utang tanpa jaminan di pasar uang.

"Tujuan SBK adalah lebih kepada pendanaan jangka pendek (short-term funding),  agak berbeda dengan kebutuhan perusahaan saat ini. Saat ini kami tidak dalam posisi membutuhkan pendanaan jangka pendek," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (30/9).

(Baca: XL Enggan Tanggapi Kabar Merger dengan Tri)

Sementara itu, untuk belanja modal (capital expenditure/capex) tahun ini, XL Axiata telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,5 triliun. Separuh dari capex tersebut akan digunakan untuk membangun dan meningkatkan kapasitas jaringan.

Bahkan, XL Axiata membangun jaringan simplified transport untuk mendukung fiberisasi seluruh jaringan milik perusahaan untuk meningkatkan kualitas jaringan. “Alokasi anggaran ini kami fokus untuk menggelar serat optik langsung sebagai backbone,” ujar Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...