Gerindra Usulkan Mekanisme Voting untuk Tentukan Ketua MPR

Image title
3 Oktober 2019, 18:38
Ketua MPR, Gerindra
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Suasana jalannya Sidang Paripurna MPR ke-2 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Fraksi Gerindra memilih mengusulkan mekanisme voting bila tak ada titik temu dalam menentukan Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) periode 2019-2024. Gerindra menghindari mekanisme musyawarah bila hanya untuk melegitimasi ketua yang bukan mereka inginkan.

Saat ini Sekretaris Jendral Partai Gerindra Ahmad Muzani dan politikus Golkar Bambang Soesatyo merebutkan posisi Ketua MPR. Bambang mendapatkan dukungan delapan fraksi sebagai Ketua MPR. Hingga kini hanya Gerindra yang mengusung Muzani.

"Persoalannya siapa menyepakati siapa? Bila mekanisme musyawarah mufakat hanya memaksa kami untuk menyetujui ketua yang bukan kami inginkan itu menjadi soal. Lebih baik voting," kata Muzani.

(Baca: Mayoritas Fraksi DPR Dukung Bambang Soesatyo Jadi Ketua MPR )

Muzani menyatakan, bila diputuskan voting maka perlu waktu khusus untuk melaksanakannya.  "Jika harus voting menunggu waktu yang tepat, artinya malam ini diharapkan Ketua MPR bisa dilantik apakah itu harus menggunakan voting atau musyawarah mufakat," kata dia.

Muzani menilai voting untuk pemilihan ketua MPR perlu waktu yang tepat. "Jika harus voting menunggu waktu yang tepat, artinya malam ini diputuskan penentuan Ketua MPR apakah itu harus menggunakan voting atau musyawarah mufakat," kata dia.

Gerindra pun membutuhkan waktu untuk melaporkan perkembangan situasi terkini pembahasan terkini dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

(Baca: Gerindra Minta PDIP Ikhlas Berikan Kursi Ketua MPR kepada Muzani)

Sementara itu Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya terus melakukan penggalangan-penggalangan dari seluruh anggota MPR untuk mendukung Ahmad Muzani sebagai ketua MPR.

"Saya tidak ingin mendahului dari partai mana saja. Kami sangat optimis dapat dukungan tidak hanya dari partai, tetapi jauh lebih penting adalah anggota MPR itu sendiri," kata Riza.

Riza mengatakan bila ketua MPR dipilih melalui musyawarah mufakat, maka hanya akan melibatkan pimpinan fraksi dan kelompok DPD. Namun, jika dipilih berdasarkan suara terbanyak, maka ditentukan oleh masing-masing anggota MPR yang masing-masing memiliki satu suara.

Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah dilantik pada pelantikan yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan pada Selasa (1/10). Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

(Baca: Demokrat dan PKB Ajukan Nama, Ini Sepuluh Pimpinan Lengkap MPR)

Reporter: Antara
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...