Tak Perpanjang Kontrak dengan Indofood, Pepsi Hengkang dari Indonesia
Perusahaan minuman ringan asal Amerika Serikat (AS) PepsiCo resmi keluar dari Indonesia. Hal ini seiring dengan tidak diperpanjangnya kontrak produksi, penjualan, dan distribusi antara perusahaan dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM).
Pepsi akan resmi hengkang di Pasar Indonesia pada 10 Oktober 2019. AIBM dan PepsiCo pun telah memberitahu pelanggan dan karyawan tentang rencana ini.
(Baca: E-Commerce Berkontribusi 20% dari Total Penjualan Barang Konsumsi)
"PepsiCo berharap dapat kembali ke pasar Indonesia dengan merek minumannya yang terkenal (Pepsi, Mirinda, 7UP dan Mtn Dew) di masa depan," Dikutip dari keterangan resmi dalam laman www.pepsico.com.
Pepsi merupakan produk minuman ringan yang djual di seluruh dunia di berbagai toko maupun restoran. Minuman bersoda ini pertama kali diproduksi pada 28 Agustus 1898 oleh Alhi farmasi Caleb Bdardham, dan resmi menjadi merek dagang pada 1903.
(Baca: Penerimaan Bea Masuk Ditargetkan Bertambah Rp 800 Miliar)
Di Indonesia, Pepsi memiliki pabrik di Purwakarta, Jawa Barat dan didistribusikan oleh PT. Indofood Asahi Sukses Beverage. Perusahaan tersebut merupakan joint-venture antara PepsiCo Amerika Serikat dengan Indofood CBP Sukses Makmur Indonesia.
Minuman berkarbonasi tersebut dijual dengan kemasan 330 mL dalam kaleng, dan 410 mL, 500 mL dan 1500 mL dalam botol PET, dan terknal menjadi pesaing Coca-Cola.