Kemenkeu Sebut Subaru Sitaan Bea Cukai Tak Layak Jadi Mobil Dinas

Agatha Olivia Victoria
4 Oktober 2019, 18:57
subaru, mobil sitaan bea cukai
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Sebanyak 169 mobil aset yang disita Bea Cukai karena tagihan audit tak berbayar yang akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi pada 9 Oktober 2019 melalui sistem online.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut ratusan mobil Subaru yang saat ini tengah dilelang Direktorat Jenderal Bea Cukai tak layak untuk menjadi kendaraan dinas. Salah satu alasannya, lantaran biaya perawatan kendaraan tersebut terbilang mahal.

"Sebetulnya kalau mobil itu perawatannya mudah dan murah mungkin bisa menjadi kendaraan dinas, tetapi karena perawatannya rumit dan biaya tinggi tidak ada manfaatnya dijadikan kendaraan dinas," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (4/10).

Ia menjelaskan jika menjadikan mobil tersebut kendaraan dinas, ia khawatir biaya perawatan justru akan membengkak dan justru menghabiskan anggaran negara. Selain itu, menurut dia, masih ada permasalahan hukum yang masih harus diselesaikan Bea Cukai terkait Subaru yang dilelang itu.

"Jadi kurang pantas juga (jadi kendaraan dinas)," kata dia.

(Baca: Anggota Baru DPR akan Terima Gaji Rp 54 Juta Tiap Bulan)

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...