Kredit Macet Fintech Capai 3,06%, OJK Sebut Masih Logis

Cindy Mutia Annur
10 Oktober 2019, 17:48
OJK, fintech, kredit macet
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio kredit macet fintech pinjaman hingga Agustus 2019 sebesar 3,06% masih logis dan tidak berbahaya.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, tingkat kredit macet alias Wan-Prestasi (TWP) fintech pinjaman mencapai 3,06% per Agustus 2019. Rasio tersebut dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih logis dan aman. 

"(Persentase itu) sama sekali tidak berbahaya, masih sangat logis," ujar Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/10).

Ia menjelaskan, jumlah peminjam dan nilai pinjaman terus meningkat sehingga tidak mungkin jumlah TWP menurun. Pihaknya, menurut dia, justru curiga juga TWP industri fintech pinjaman rendah karena justru menunjukkan keengganan mengambil risiko dan menahan ekspansi. 

"Kami juga ingin memastikan bahwa pelaku fintech lending sangat transaparan dan jujur dalam menyampaikan segala informasi," ujarnya.

(Baca: Bertambah Enam, Ini 13 Fintech Pinjaman Online yang Dapat Izin OJK)

Senada dengan Hendrikus, Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan bahwa TWP yang mencapai 3 % merupakan hal yang lumrah. Tumbur mengatakan, fintech lending memiliki resiko lebih tinggi daripada lembaga keuangan konvensional.

"Masih sangat wajar dan normal seiring dengan penambahan jumlah peminjam yang baru. Karena (industri) kami juga melakukan ekspansi ke luar pulau Jawa dan juga merambah hingga segmen lainnya," ujar Tumbur.

Apalagi, menurut dia, fintech lending memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Inteligence/AI)  dalam penyaluran pinjaman. "Jika mesin platfrom (fintech) melakukan ekspansi (bisnis), entah ke luar daerah berbeda, maka resikonya bakal berbeda," ujarnya.

Ke depannya, menurutnya, dengan semakin luasnya penyaluran pinjaman, maka kemampuan fintech dalam melakukan penilaian (scoring) akan meningkat dan berdampak pada rasio pinjaman wanprestasi. 

(Baca: Jokowi Sepakati Kerja Sama Ekonomi, Digital, Keamanan dengan Singapura)

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...