Pengembang Properti Usul Kementerian Perumahan Dipisahkan dari PUPR
Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya mengusulkan agar Kementerian Perumahan Rakyat dikembalikan menjadi kementerian tersendiri. Saat ini urusan terkait perumahan rakyat masih tergabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Appernas Jaya, Risma Gandhi pemisahan dimaksudkan agar permasalahan perumahan dapat dibenahi dengan lebih serius dan tepat sasaran.
"Permasalahan terkait perumahan rakyat sangat kompleks dibutuhkan kebijakan dan regulasi khusus, agar permasalahan perumahan ada solusi serius dan terfokus pada perumahan yang tepat sasaran," kata Risma Gandhi, di Depok, Sabtu (12/10).
Risma menyatakan, pihaknya mendukung penciptaan dan pengembangan usaha, khususnya terkait tenaga kerja, investasi, dan perdagangan, seperti Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Online Single Submission yang dinilai mempermudah layanan dalam proses pengurusan izin.
(Baca: Pemerintah Suntik SMF Rp 2,5 Triliun untuk Bangun Rumah Murah)
Namun, ia berpendapat bahwa persyaratan administrasi dan teknis yang diminta kerap berbeda-beda di sejumlah kota dengan persyaratan administrasi serta teknis di dalam SIMBG.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Sekretaris Negara terkait persoalan yang menghambat di berbagai daerah dan menawarkan solusi.