OJK Izinkan TPS Food Tambah Modal, Syarat: Laporan Keuangan 2017-2018
PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Direktur Utama TPS Food, Hengky Koestanto menjelaskan, meski sudah mengantongi izin dari OJK, namun izin tersebut memiliki catatan yang harus diselesaikan perseroan sebelum menggelar private placement. Catatan tersebut yaitu penyampaian laporan keuangan perseroan tahun buku 2017 dan 2018 yang hingga saat ini belum disampaikan.
"Itu yang lagi kami kejar. Targetnya awal Desember ini selesai, supaya suspensi (saham) bisa dibuka," kata Hengky ketika ditemui usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Cibis Business Park, Jakarta, Rabu (16/10).
Dengan perkiraan laporan keuangan 2017 dan 2018 yang selesai pada awal Desember, Hengky berharap langkah penambahan modal tersebut tetap bisa dilaksanakan pada tahun ini. "Kami kejar-kejar lah (private placement). Kalau bisa, tahun ini juga," katanya.
(Baca: TPS Food akan Dapat Suntikan Modal Rp 329 Miliar untuk Bayar Utang)
Melalui private placement ini TPS Food memperkirakan bisa mendapatkan dana segar senilai Rp 329,47 miliar dari PT FKS Food And Ingredients (FKS SI). Selain sedang menyelesaikan laporan keuangan, progres aksi korporasi tersebut masih dalam tahap uji tuntas (due diligence).
Dana tersebut rencananya digunakan perseroan untuk menambah modal kerja karena membutuhkan dana yang besar. Selain itu, Hengky menjelaskan, dana tersebut juga rencananya digunakan untuk membayar utang kepada PT Bank UOB Indonesia yang jatuh tempo pada bulan ini.
Namun, karena perkiraan private placement yang mundur, perseroan sedang melakukan negosiasi. "Lagi proses negosiasi makanya belum bisa banyak ngomong di sini," kata Hengky.
Rencana private placement tersebut dalam rangka memperbaiki kondisi permodalan TPS Food, yakni pos modal kerjanya yang negatif serta memiliki liabilitas lebih dari 80% dari aset perusahaan.
(Baca: Belum Kirim Laporan Keuangan, BEI Jatuhi Denda Rp 150 Juta ke 9 Emiten)
Dalam dokumen keterbukaan informasi yang dirilis oleh TPS Food pada Kamis (8/8) disampaikan, neraca hasil perhitungan internal per 31 Maret 2019, kondisi modal kerja bersih TPS Food tercatat negatif Rp 513,16 miliar. Sedangkan, jumlah liabilitas TPS Food tercatat sebesar Rp 4,13 triliun, atau mencapai 292,91% dari total aset sebesar Rp 1,41 triliun.
Berdasarkan analisa perusahaan, rencana penambahan modal ini akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi TPS Food dan entitas anak, yakni memperbaiki struktur permodalan serta memperoleh modal kerja untuk membiayai kegiatan operasional.
Ada pun, jumlah saham yang akan diterbitkan dalam rencana private placement ini, sebanyak-banyaknya 1,56 miliar saham Seri B yang masing-masing bernilai nominal Rp 200 dengan harga pelaksanaan Rp 210 per saham.
Jumlah saham baru yang diterbitkan TPS Food tersebut setara dengan sebanyak-banyaknya 32,77% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan aksi korporasi ini.
(Baca: Bursa Masih Suspensi Saham TPS Food Meski akan Tambah Modal)