OJK Izinkan TPS Food Tambah Modal, Syarat: Laporan Keuangan 2017-2018

Image title
16 Oktober 2019, 16:57
tps food, tambah modal, laporan keuangan, otoritas jasa keuangan
www.tigapilar.com
OJK mengizinkan TPS Food menambah modal, syaratnya perusahaan harus menyelesaikan laporan keuangan 2017 dan 2018 yang hingga kini belum disampaikan.

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) atau TPS Food sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.

Direktur Utama TPS Food, Hengky Koestanto menjelaskan, meski sudah mengantongi izin dari OJK, namun izin tersebut memiliki catatan yang harus diselesaikan perseroan sebelum menggelar private placement. Catatan tersebut yaitu penyampaian laporan keuangan perseroan tahun buku 2017 dan 2018 yang hingga saat ini belum disampaikan.

Advertisement

"Itu yang lagi kami kejar. Targetnya awal Desember ini selesai, supaya suspensi (saham) bisa dibuka," kata Hengky ketika ditemui usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Cibis Business Park, Jakarta, Rabu (16/10).

Dengan perkiraan laporan keuangan 2017 dan 2018 yang selesai pada awal Desember, Hengky berharap langkah penambahan modal tersebut tetap bisa dilaksanakan pada tahun ini. "Kami kejar-kejar lah (private placement). Kalau bisa, tahun ini juga," katanya.

(Baca: TPS Food akan Dapat Suntikan Modal Rp 329 Miliar untuk Bayar Utang)

Melalui private placement ini TPS Food memperkirakan bisa mendapatkan dana segar senilai Rp 329,47 miliar dari PT FKS Food And Ingredients (FKS SI). Selain sedang menyelesaikan laporan keuangan, progres aksi korporasi tersebut masih dalam tahap uji tuntas (due diligence).

Dana tersebut rencananya digunakan perseroan untuk menambah modal kerja karena membutuhkan dana yang besar. Selain itu, Hengky menjelaskan, dana tersebut juga rencananya digunakan untuk membayar utang kepada PT Bank UOB Indonesia yang jatuh tempo pada bulan ini.

Namun, karena perkiraan private placement yang mundur, perseroan sedang melakukan negosiasi. "Lagi proses negosiasi makanya belum bisa banyak ngomong di sini," kata Hengky.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement