100 Bank Ditutup, LPS Bayar Klaim Simpanan Rp 1,5 Triliun Sejak 2005

Agustiyanti
17 Oktober 2019, 06:16
LPS
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sekretaris LPS Muhamad Yusron menjelaskan, penutupan bank dilakukan sejak LPS berdiri pada 2005 hingga akhir September 2019.

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mencatat terdapat sebanyak 100 bank yang telah ditutup atau dilikuidasi, terdiri dari satu bank umum dan 99 Bank Pekreditan Rakyat (BPR). Lembaga itu juga telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,5 triliun guna membayarkan klaim simpanan nasabah bank-bank tersebut.

Sekretaris LPS Muhamad Yusron menjelaskan, penutupan bank dilakukan sejak LPS berdiri pada 2005 hingga akhir September 2019. Penutupan bank paling banyak dilakukan di wilayah Jawa barat yakni sebanyak 34 bank, disusul Sumatera Barat 16 bank, Jawa Timur 8 bank, serta Jawa Tengah dan Bali masing-masing 6 bank.

"Jumlah bank yang ditutup di wilayah-wilayah itu banyak karena jumlah BPR di wilayah-wilayah itu juga paling besar", ujar Yusron saat berkunjung ke kantor Katadata.co.id, Selasa (15/10).

(Baca: Jumlah Rekening Bertambah, Simpanan Bank Turun Tipis pada Agustus 2019)

Menurut dia, bank-bank tersebut ditutup lantaran kinerja yang buruk akibat kesalahan dalam pengelolaan oleh pengurusnya. Adapun total simpanan yang ditangani dari penutupan bank tersebut mencapai Rp1,9 triliun yang tersebar pada 254.824 rekening. 

Namun, dari jumlah tersebut, total simpanan yang layak dibayar mencapai Rp 1,55 triliun yang terdapat di dalam 237.788 rekening. "Total yang tidak layak dibayar Rp 362,4 miliar dari 17.033 rekening," jelas dia.

Ia menyebut, mayoritas simpanan tak layak dibayar lantaran memperoleh bunga di atas tingkat bunga penjaminan. Jumlahnya mencapai Rp 280,27 miliar pada 2.628 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...