Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah sebagai Plt Jaksa Agung
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Agung Arminsyah secara resmi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung. Agung mengisi kekosongan sementara pos Jaksa Agung setelah Prasetyo berakhir masa tugasnya.
"Menunjuk Sdr Arminsyah, Wakil Jaksa Agung RI, sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang dan Tanggung Jawab Jaksa Agung," bunyi keputusan presiden Jokowi.
Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2019 tersebut tertanggal 18 Oktober 2019. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 20 Oktober 2019 yang bersifat sementara hingga Jokowi menunjuk Jaksa Agung.
(Baca juga: Dilantik Rabu Pagi, Ini Kabarnya Susunan Kabinet Baru Jokowi - Ma'ruf)
Prasetyo merupakan politikus NasDem yang menjabat jaksa agung sejak 20 November 2014. Di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin, NasDem mendapat tiga pos kementerian yakni Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Pelantikan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu pagi (23/10) pukul 10.30 WIB. Pelantikan digelar setelah selama dua hari, sejak Senin pagi hingga Selasa malam kemarin (21-22 Oktober 2019), Jokowi menggelar proses diskusi dan pemilihan para kandidat menteri di istana.
(Baca: Diangkat Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Disebut Perwakilan PDIP)