BEI Sebut Ada 16 Perusahaan Minat Masuk Papan Akselerasi

Image title
24 Oktober 2019, 17:58
papan akselerasi, 16 perusahaan papan akselerasi, bursa efek indonesia
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. BEI mengungkapkan ada 16 perusahaan yang siap melantai di bursa melalui papan akselerasi.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan ada 16 perusahaan yang berminat melakukan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) melalui papan akselerasi. Satu di antaranya siap melakukan IPO pada Desember 2019 mendatang.

Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI Saptono Adi Junarso mengatakan, perusahaan yang siap IPO pada Desember itu bergerak di bidang teknologi. "Cukup banyak yang minat papan akselerasi, ada satu perusahaan Desember sudah siap IPO, dia perusahaan teknologi," ujarnya, di Jakarta, Kamis (24/10).

Pihaknya pun menyatakan bahwa 15 perusahaan sisanya memiliki kapabilitas dan potensi untuk dikembangkan di dalam papan akselerasi. Namun, BEI akan melakukan uji kelayakan terlebih dahulu sebelum ke-16 perusahaan tersebut bisa melantai di pasar modal.

Adapun papan akselerasi ini akan efektif melakukan perdagangan pada tahun depan. Papan tersebut merupakan inovasi dari BEI untuk menarik perusahaan kecil dan menengah. Harga saham di papan ini bisa mencapai Rp 1 per lembar saham.

(Baca: Papan Akselerasi Bakal Menarik Investor dan Startup Masuk Pasar Modal)

"Papan akselersi ini lebih fokus untuk fund raising. Nanti setelah dia naik kelas, dia akan promosi ke papan pengembangan, likuiditasnya disitu," ujarnya.

Selain itu BEI menetapkan batas auto rejection atas (ARA) dan auto rejection bawah (ARB) sebesar 10% di papan akselerasi. Kecilnya batasan ini dilakukan agar tidak ada saham yang digoreng oleh pihak tertentu. Papan akselerasi ini adalah pintu masuk perusahaan kecil dengan aset minimal Rp 50 miliar.

Adapun BEI mensyaratkan perusahaan dengan aset di bawah Rp 500 miliar melepas 20% total saham untuk diperdagangkan di papan utama dan pengembangan. Perusahaan dengan aset Rp 500 miliar-Rp 2 triliun minimal melepas 15% sahamnya. Sementara itu, perusahaan dengan aset di atas Rp 2 triliun minimal melepas 10% dari total saham.

(Baca: Investor Bisa Beli Saham Rp 1 di Papan Khusus Startup)

Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...