Luhut Bakal Gandeng KPK untuk Kawal Larangan Ekspor Barang Mentah

Dimas Jarot Bayu
24 Oktober 2019, 21:10
luhut binsar pandjaitan, larangan ekspor barang mentah, kpk,
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Ilustrasi barang tambang mentah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menggandeng KPK untuk mengawal penegakkan aturan larangan ekspor barang mentah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal keputusan larangan ekspor barang mentah. Harapannya, keputusan larangan ekspor barang mentah dapat dilakukan secara konsisten oleh para pelaku usaha.

"Saya sudah telepon KPK, (Wakil Ketua KPK) Ibu Basaria (Pandjaitan), untuk menyikapi ini," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10).

Menurut Luhut, konsistensi Indonesia melarang ekspor barang mentah penting. Sebab, hal ini akan dilihat oleh para investor di luar negeri. Jika tak konsisten, investor akan meragukan kepastian hukum di Indonesia yang menjadi salah satu indikator mereka menanamkan modalnya. "Nanti investor cerita bagaimana pemerintah ini," kata Luhut.

Selain itu, Luhut juga akan menggandeng KPK untuk memantau sepuluh perusahaan dengan investasi besar yang bermasalah. Beberapa perusahaan tersebut, antara lain PT Freeport Indonesia, Lotte Group, dan PT Pertamina.

(Baca: Luhut Akan Percepat Larangan Ekspor Timah, Alumina, Hingga Bauksit)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...